3 Desa Kabupaten Batu Bara Ditetapkan Sebagai Desa Bersih Narkoba

- Penulis

Sabtu, 4 Februari 2023 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batu Bara Ny. Hj. Maya Indriasari Zahir, S.E., menyatakan 3 desa di Kabupaten Batu Bara ditetapkan sebagai desa bersih narkoba tahun 2023.

Desa tersebut adalah Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai, Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar dan Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram. Penetapan 3 desa tersebut berdasarkan koordinasi Pemkab Batu Bara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara dan TP PKK Batu Bara.

Hal itu dikatakan Ny. Maya saat menghadiri sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Balai, Jumat (03/02/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala BNNK Batu Bara, Kesbangpol Batu Bara, Kepala Satuan Narkoba Polres Batu Bara, Camat Sei Balai, Kades Suka Ramai, Ketua PKK Desa Suka Ramai beserta jajarannya.

Kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara ini merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Untuk mewujudkan itu, komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam upaya mewujudkan Kabupaten Batu Bara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita harus jadikan momentum ini untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari sentuhan narkoba,” ucap Ny. Maya.

Ny. Maya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat khususnya Kabupaten Batu Bara dalam melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba. (Gani)

Berita Terkait

MBG di Lingkungan lll Kelurahan Labuhan Ruku Dinilai Tak Membawa Manfaat bagi Warga Sekitar
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram
INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara
Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa
Satres Narkoba Polres Batu Bara dan GANN Sosialisasikan Bahaya Narkoba ke Pelajar
FIFA Tetapkan 52 Wasit Utama untuk Piala Dunia 2026
Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjung Balai EMAS 

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 17:31 WIB

MBG di Lingkungan lll Kelurahan Labuhan Ruku Dinilai Tak Membawa Manfaat bagi Warga Sekitar

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Minggu, 19 April 2026 - 14:21 WIB

Polsek Talawi Respon Cepat Laporan Tawuran, Polisi Edukasi Puluhan Pemuda di Tanjung Tiram

Kamis, 16 April 2026 - 21:41 WIB

INALUM Gelar Kompetisi Jurnalistik InJournal Chapter 1 untuk Jurnalis Sumatera Utara

Kamis, 16 April 2026 - 20:43 WIB

Implementasi Program Satu Sekolah Satu Produk di NTT dorong Kewirausahaan Siswa

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page