Press Release Akhir Tahun 2022, Kapolres Batu Bara Paparkan Pencapaian Kinerja Jajaran

- Penulis

Jumat, 30 Desember 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | Tempotimur.com – Sepanjang tahun 2022 Polres Batu Bara mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan SH, dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, saat melaksanakan konfrensi pers/press release akhir tahun bersama sejumlah Wartawan di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara Jumat, (30/12/2022) petang.

Lanjut Kapolres, kasus tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus. Sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39,3 persen.

Selanjutnya pada tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus. “Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus atau 20,6 persen,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan, rincin kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian ada 17 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 176 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 229 kasus, pencurian ringan (Curing) 136 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan cabul sebanyak 44 kasus.

Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang, termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus.

Baca Juga  Agus Flores : Terimakasih Polda Bali Telah Menerima Kunjungan DPW FRN Counter Polri

Terakhir terang Kapolres pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022, dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). Dari 213 kasus Narkoba, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 259 laki-laki, 4 perempuan dan 5 anak di bawah umur. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil ekstasi 20,50 gram (51 butir).

(DN)

Berita Terkait

Cek Ruang Pelayanan Dumas, Kapolda Kalteng: Berikan Pelayanan yang Terbaik dan Respek Untuk Masyarakat
Polres Gowa Beri Penghargaan kepada Polwan atas Aksi Kemanusiaan Bantu Pengendara Bentor
Sertijab 4 Perwira, Kapolres Batu Bara Tekankan Transparan dan Berkeadilan
Satsamapta Polres Murung Raya Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Juking Pajang dan Desa Danau Usung
Kapolsek Medang Deras IPTU Ahmad Fahmi Pimpin Personil Patroli Malam
Keterbukaan Informasi Dipertanyakan: Ketua Umum PW-FRN Soroti Sejumlah Kabidhumas Polda 
Kakorpolairud Menutup Dikbangspes Gelombang l T.A 2025
Kegiatan Binrohtal Perkuat Keimanan Personil Polres Batu Bara Dalam Menjalankan Tugasnya

Berita Terkait

Senin, 21 April 2025 - 23:09 WIB

Cek Ruang Pelayanan Dumas, Kapolda Kalteng: Berikan Pelayanan yang Terbaik dan Respek Untuk Masyarakat

Senin, 21 April 2025 - 20:32 WIB

Polres Gowa Beri Penghargaan kepada Polwan atas Aksi Kemanusiaan Bantu Pengendara Bentor

Senin, 21 April 2025 - 13:20 WIB

Sertijab 4 Perwira, Kapolres Batu Bara Tekankan Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 18 April 2025 - 14:30 WIB

Satsamapta Polres Murung Raya Bantu Warga Terdampak Banjir di Desa Juking Pajang dan Desa Danau Usung

Jumat, 18 April 2025 - 13:57 WIB

Kapolsek Medang Deras IPTU Ahmad Fahmi Pimpin Personil Patroli Malam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page