Press Release Akhir Tahun 2022, Kapolres Batu Bara Paparkan Pencapaian Kinerja Jajaran

- Penulis

Jumat, 30 Desember 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | Tempotimur.com – Sepanjang tahun 2022 Polres Batu Bara mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan SH, dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, saat melaksanakan konfrensi pers/press release akhir tahun bersama sejumlah Wartawan di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara Jumat, (30/12/2022) petang.

Lanjut Kapolres, kasus tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus. Sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39,3 persen.

Selanjutnya pada tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus. “Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus atau 20,6 persen,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan, rincin kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian ada 17 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 176 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 229 kasus, pencurian ringan (Curing) 136 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan cabul sebanyak 44 kasus.

Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang, termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus.

Baca Juga  8 Personil Satlantas Polres Batu Bara Melaksanakan Patroli Blue Light 6 Lokasi

Terakhir terang Kapolres pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022, dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). Dari 213 kasus Narkoba, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 259 laki-laki, 4 perempuan dan 5 anak di bawah umur. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil ekstasi 20,50 gram (51 butir).

(DN)

Berita Terkait

Polres Batu Bara dan Irwasum Mabes Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan
Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel Polda Sulsel
Kapolres Batu Bara Rakor Ketahanan Pangan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Penguraian Arus Lalulintas Dipersimpangan
Kasat Lantas Polres Batu Bara Dan Jajaran Temu Ramah Dengan Sejumlah Wartawan Unit
Polres Batu Bara Anev Dukung Rencana Kerja 100 Hari Presiden RI
8 Personil Satlantas Polres Batu Bara Melaksanakan Patroli Blue Light 6 Lokasi
Patroli Perintis, Sat Samapta Polres Batu Bara Atur Lalin di Jalinsum Simpang Gambus

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 09:29 WIB

Polres Batu Bara dan Irwasum Mabes Polri Tinjau Lahan Ketahanan Pangan

Selasa, 14 Januari 2025 - 16:54 WIB

Kapolda Sulsel Pimpin Upacara Pemberian Penghargaan dan PTDH Personel Polda Sulsel

Senin, 13 Januari 2025 - 22:13 WIB

Kapolres Batu Bara Rakor Ketahanan Pangan Program Penanaman Jagung 1 Juta Hektar

Senin, 13 Januari 2025 - 14:19 WIB

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Penguraian Arus Lalulintas Dipersimpangan

Senin, 13 Januari 2025 - 12:57 WIB

Kasat Lantas Polres Batu Bara Dan Jajaran Temu Ramah Dengan Sejumlah Wartawan Unit

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page