Press Release Akhir Tahun 2022, Kapolres Batu Bara Paparkan Pencapaian Kinerja Jajaran

- Penulis

Jumat, 30 Desember 2022 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | Tempotimur.com – Sepanjang tahun 2022 Polres Batu Bara mengungkap kasus tindak pidana sebanyak 214 kasus atau meningkat 20,6 persen, bila dibandingkan dengan tahun 2021, jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Batu Bara AKBP Jose Fernandes SIK, didampingi Kasat Reskrim AKP J.H Tarigan SH, dan Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH, saat melaksanakan konfrensi pers/press release akhir tahun bersama sejumlah Wartawan di Aula Bhayangkari Polres Batu Bara Jumat, (30/12/2022) petang.

Lanjut Kapolres, kasus tindak pidana pada tahun 2021 sebanyak 822 kasus. Sementara tahun 2022 meningkat menjadi 1.345 kasus. Dengan demikian terdapat kenaikan 323 kasus atau 39,3 persen.

Baca Juga  Kakorlantas Gelar Rapat Pengamanan Jelang Hari Buruh

Selanjutnya pada tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 1.035 kasus sedangkan tahun 2022 meningkat sehingga menjadi 1.249 kasus. “Dengan demikian terdapat kenaikan 214 kasus atau 20,6 persen,” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres memaparkan, rincin kejahatan konvensional dalam bentuk perjudian ada 17 kasus, penganiayaan berat (Anirat) 176 kasus, pencurian dengan pemberatan (Curat) 229 kasus, pencurian ringan (Curing) 136 kasus, pencurian dengan kekerasan (Curas) 13 kasus, KDRT 32 kasus, Curanmor R2 30 kasus dan cabul sebanyak 44 kasus.

Sedangkan kasus Narkoba sebanyak 213 kasus, TPPO 3 kasus, penyalahgunaan BBM (ilegal) 2 kasus, dan penyelundupan 1 kasus. Demikian pula pelanggaran pidana terkait masalah tanah sebanyak 7 kasus dan gangguan terhadap orang, termasuk temuan mayat sebanyak 4 kasus.

Baca Juga  Ops Lilin Toba 2022, Wakapolda Sumut Kunker Ke Wilkum Polres Batu Bara

Terakhir terang Kapolres pengungkapan kasus Narkoba tahun 2022, dari 213 kasus berhasil diselesaikan sebanyak 220 kasus (ada penambahan dari tunggakan kasus tahun 2021). Dari 213 kasus Narkoba, Satres Narkoba menangkap 267 orang dengan rincian 259 laki-laki, 4 perempuan dan 5 anak di bawah umur. Adapun barang bukti yang disita berupa sabu 1019, 49 gram, ganja 1568 gram dan pil ekstasi 20,50 gram (51 butir).

(DN)

Berita Terkait

Polres Fakfak Kerahkan 9 Personel Amankan Ibadah Minggu di Dua Gereja
Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar terhadap Aisar Khaled
Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri
Polda Bali Gelar Pasukan Ops Gapura Agung IV-2026, Pengamanan Dua Agenda Kepolisian Internasional IAWP & SOM
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat
Perjusami Saka Bhayangkara Polres Fakfak Gembleng Generasi Muda agar Disiplin dan Tangguh
Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri
Polres Batu Bara Bantu 60 Zak Semen untuk Pembangunan PAUD Islamiyah

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:11 WIB

Polres Fakfak Kerahkan 9 Personel Amankan Ibadah Minggu di Dua Gereja

Jumat, 18 September 2026 - 21:48 WIB

Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penipuan Rp5,7 Miliar terhadap Aisar Khaled

Jumat, 18 September 2026 - 18:58 WIB

Polres Fakfak Dorong Pelajar Melek Layanan Digital Lewat Super App Polri

Jumat, 18 September 2026 - 12:39 WIB

Polda Bali Gelar Pasukan Ops Gapura Agung IV-2026, Pengamanan Dua Agenda Kepolisian Internasional IAWP & SOM

Jumat, 18 September 2026 - 12:30 WIB

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page