Polisi Temukan Kertas Penolakan Rancangan KUHP Baru, Kapolri Intruksikan Usut Tuntas

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO TIMUR

JAWA BARAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

“Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Sigit, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujar Sigit.

Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tutur Sigit.

Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” tutup Sigit.

(Red)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Ikuti Lomba Kreasi Bento & Daur Ulang
Polres Batu Bara Laksanakan Safety Food Pendistribusian Makanan Bergizi di Sekolah
Polres Tanjung Balai Gelar ‘POLICE GO TO SCHOOL’, Sosialisasi Anti Narkoba
Sat Lantas Lakukan Patroli Malam Jaga Keamanan dan Cegah Balap Liar
Polri Optimalkan Hotline 110, Wakapolri: Pastikan Pengamanan Nataru 2025 Responsif dan Empati
Polri Raih Skor Tertinggi 98,90 di Monev KIP 2025, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Dinobatkan Sebagai Pimpinan Badan Publik Terbaik
Kapolres Batu Bara Letakkan Batu Pertama Pembangunan MBG di Desa Lalang
Apel Pagi, Polres Tanjung Balai: Fokus Persiapan Pengamanan Natal dan Tahun Baru

Berita Terkait

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:02 WIB

Polres Tanjung Balai Ikuti Lomba Kreasi Bento & Daur Ulang

Selasa, 16 Desember 2025 - 17:30 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Safety Food Pendistribusian Makanan Bergizi di Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 - 11:19 WIB

Sat Lantas Lakukan Patroli Malam Jaga Keamanan dan Cegah Balap Liar

Senin, 15 Desember 2025 - 20:49 WIB

Polri Optimalkan Hotline 110, Wakapolri: Pastikan Pengamanan Nataru 2025 Responsif dan Empati

Senin, 15 Desember 2025 - 20:34 WIB

Polri Raih Skor Tertinggi 98,90 di Monev KIP 2025, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Dinobatkan Sebagai Pimpinan Badan Publik Terbaik

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page