Polisi Temukan Kertas Penolakan Rancangan KUHP Baru, Kapolri Intruksikan Usut Tuntas

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO TIMUR

JAWA BARAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Sigit, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujar Sigit.

Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tutur Sigit.

Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” tutup Sigit.

(Red)

Berita Terkait

Kasat Narkoba AKP Dr. Fery Mutasi Jabatan Sebagai Kanit 4 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sumut 
Rikkes Berkala 2025 di Polres Batu Bara, Kapolres: Kesehatan Personel Prioritas Kami
Sat Lantas Polres Batu Bara Tutupi Lobang Jalan
Polres Murung Raya Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025
Dukungan Program Presiden, Polsek Labuhan Ruku Giat Ketahanan Pangan
Pesta Tapai 2025 Resmi Dibuka, Tradisi 265 Tahun yang Perkuat Ekonomi UMKM Batu Bara
Polres Batu Bara Cek Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan
Satuan Lalu Lintas Polres Batu Bara, Laksanakan Pengamanan dan Pengaturan jalan

Berita Terkait

Selasa, 11 Februari 2025 - 11:34 WIB

Kasat Narkoba AKP Dr. Fery Mutasi Jabatan Sebagai Kanit 4 Subdit 1 Direktorat Narkoba Polda Sumut 

Selasa, 11 Februari 2025 - 08:13 WIB

Rikkes Berkala 2025 di Polres Batu Bara, Kapolres: Kesehatan Personel Prioritas Kami

Senin, 10 Februari 2025 - 18:15 WIB

Polres Murung Raya Gelar Operasi Keselamatan Telabang 2025

Senin, 10 Februari 2025 - 13:52 WIB

Dukungan Program Presiden, Polsek Labuhan Ruku Giat Ketahanan Pangan

Minggu, 9 Februari 2025 - 15:44 WIB

Pesta Tapai 2025 Resmi Dibuka, Tradisi 265 Tahun yang Perkuat Ekonomi UMKM Batu Bara

Berita Terbaru

Pemerintahan

Bupati Asahan Pimpin Rakorpem Bulan Februari 2025

Selasa, 11 Feb 2025 - 18:15 WIB

You cannot copy content of this page