Polisi Temukan Kertas Penolakan Rancangan KUHP Baru, Kapolri Intruksikan Usut Tuntas

- Penulis

Kamis, 8 Desember 2022 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO TIMUR

JAWA BARAT – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung tempat kejadian perkara kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat.

Dalam tinjauannya, Sigit menegaskan bahwa telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa bom bunuh diri tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya ini semua akan didalami. Sehingga kita minta kepada seluruh rekan-rekan, untuk bisa membantu kami dan tim agar bisa menuntaskan kejadian secara maksimal. Seluruh tim dan satgas sudah diperintahkan untuk bergerak,” kata Sigit di Mapolsek Astana Anyar, Rabu, 7 Desember 2022.

Menurut Sigit, hingga saat ini ada 11 orang menjadi korban dalam peristiwa tersebut. Terdiri dari sembilan anggota kepolisian dan satu masyarakat yang mengalami luka-luka serta satu personel polisi meninggal dunia.

“Saat ini kita terus melakukan pendalaman. Terkait proses olah TKP sedang berlangsung tentunya dari olah TKP kita akan melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku yang ada di TKP,” ujar Sigit.

Terkait pelaku, Sigit mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan Face Recognition terduga pelaku bom bunuh diri identitasnya adalah, Agus Sujatno alias Agus Muslim.

“Yang bersangkutan pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo dan sempat dihukum empat tahun di bulan September atau Oktober 2021 lalu yang bersangkutan bebas,” ucap Sigit.

Disisi lain, Sigit juga menyatakan bahwa, terduga pelaku bom bunuh diri tersebut juga terafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung, Jawa Barat.

“Saat ini tim terus bekerja menuntaskan peristiwa yang terjadi,” tutur Sigit.

Lebih dalam, kata Sigit, dari hasil penyelidikan sementara ditemukan adanya barang bukti bertuliskan penolakan terhadap pengesahan KUHP baru yang ditemukan dari barang bukti terduga pelaku.

“Kemudian Di TKP kita temukan ada belasan lembar kertas yang bertuliskan protes atau penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru saja disahkan dimana didalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya,” tutup Sigit.

(Red)

Berita Terkait

Bripka J. Tarigan Gelar Cooling System di Kelurahan Sejahtera, Pesan Kamtibmas Disampaikan Secara Humanis
Sinergi Polsek Fakfak Barat dan Kelompok Tani Wurkendik Berbuah Panen Jagung Hibrida
Sambut HUT RI, Polsek Tanjung Balai Utara Bersama Forkopincam Gelar “Jumat Bersih”
Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambangi Nelayan Jaga Keamanan Laut
Presiden Prabowo Apresiasi Dapur MBG yang Dikelola Polri, Dinilai Berkualitas oleh Pengamat Internasional
Polri Sita 74 Kilogram Emas dan Valas Senilai Rp476 Miliar dari Rumah di Bogor, Terkait Tiga Kasus Korupsi
Polri Geledah Cafe de’CLAN dan Koin Money Changer Terkait Mega Korupsi Batu Bara
Kapolres Fakfak Hadiri Peresmian Listrik 24 Jam di Teluk Patipi, Dukung Pemerataan Energi hingga Pelosok

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:53 WIB

Bripka J. Tarigan Gelar Cooling System di Kelurahan Sejahtera, Pesan Kamtibmas Disampaikan Secara Humanis

Sabtu, 11 Juli 2026 - 19:41 WIB

Sinergi Polsek Fakfak Barat dan Kelompok Tani Wurkendik Berbuah Panen Jagung Hibrida

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:29 WIB

Sambut HUT RI, Polsek Tanjung Balai Utara Bersama Forkopincam Gelar “Jumat Bersih”

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:40 WIB

Sat Polairud Polres Tanjung Balai Sambangi Nelayan Jaga Keamanan Laut

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:14 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Dapur MBG yang Dikelola Polri, Dinilai Berkualitas oleh Pengamat Internasional

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page