Rumah Kemasan Batu Bara di Anugerahi Penghargaan Top Pelayanan Publik Terpuji se-Indonesia

- Penulis

Selasa, 6 Desember 2022 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEMPO TIMUR

JAKARTA – Rumah Kemasan yang merupakan inovasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Batu Bara mengantarkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

Kali ini Pemkab Batu Bara dengan Rumah Kemasan-nya masuk dalam 45 besar inovasi pelayanan publik tahun 2022 di lingkungan kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan badan usaha se-Indonesia dari Kementerian PAN-RB sehingga menerima penghargaan sebagai Top Pelayanan Publik Terpuji se-Indonesia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., pada acara penganugerahan bersama pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Selasa (06/12/2022).

Pada acara itu Bupati Zahir hadir bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Batu Bara Arif Hanafiah, Asisten III Setdakab Batu Bara Reynold Asmara dan Kabag Organisasi Setdakab Batu Bara Ihramli Efendi.

Seperti diketahui bahwa Rumah Kemasan Kabupaten Batu Bara berbasis digital untuk meningkatkan penjualan dan perbaikan ekonomi UMKM di masa pandemi Covid-19. Hal itu sebagai pelayanan publik yang diberikan Pemkab Batu Bara kepada masyarakat demi mendorong percepatan ekonomi UMKM.

Bupati Zahir menyebut bahwa penghargaan yang diterima merupakan sinergitas birokrasi Pemkab Batu Bara. Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat baru untuk terus menciptakan inovasi terbaik dalam pembangunan Kabupaten Batu Bara.

“Kita mengajukan bahwa Kabupaten Batu Bara memiliki Rumah Kemasan untuk UMKM naik kelas terutama di masa pandemi Covid-19. Inovasi ini dianggap Kementerian PAN-RB sebagai inovasi yang bisa menggairahkan semangat dan perekonomian para pelaku UMKM di masa pandemi. Kedepan kita akan cari inovasi baru sesuai dengan situasi yang ada,” jelas Bupati Zahir.
(Ham)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Rapat Percepatan Program Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025
Oknum Polisi Morowali Bukan Pengedar Narkoba, Tapi Penagih Utang
Dua Kawanan Jambret Berhasil di Tangkap Polsek Simpang Empat Polres Asahan
Makan Gratis Untuk Anak SD Kelas 1-6 Negeri NO-010089 Dari Kapolres Asahan
Kapolres Asahan Memberikan Makan Bergizi Kepada Siswa Siswi SD Tanjung Alam
Ketum PWDPI Nurullah : Anggaran 5 Miliar lebih Diduga Dikorupsi Sekwan DPRD Tanggamus
Bebie Sambut Baik Pemkab Mura Sosialisasi Disiplin ASN dan Netralitas Jelang Pilkada
Antusiasme Forum Pelajar Mahasiswa Mabar di Ruteng menyambut Mario-Richard Dalam Sebuah Seminar

Berita Terkait

Senin, 4 November 2024 - 21:58 WIB

Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Rapat Percepatan Program Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025

Minggu, 3 November 2024 - 18:37 WIB

Oknum Polisi Morowali Bukan Pengedar Narkoba, Tapi Penagih Utang

Minggu, 3 November 2024 - 18:02 WIB

Dua Kawanan Jambret Berhasil di Tangkap Polsek Simpang Empat Polres Asahan

Minggu, 3 November 2024 - 17:56 WIB

Makan Gratis Untuk Anak SD Kelas 1-6 Negeri NO-010089 Dari Kapolres Asahan

Minggu, 3 November 2024 - 17:45 WIB

Kapolres Asahan Memberikan Makan Bergizi Kepada Siswa Siswi SD Tanjung Alam

Berita Terbaru