TEMPO TIMUR
JAKARTA – Rumah Kemasan yang merupakan inovasi dari Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Batu Bara mengantarkan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk meraih penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kali ini Pemkab Batu Bara dengan Rumah Kemasan-nya masuk dalam 45 besar inovasi pelayanan publik tahun 2022 di lingkungan kementerian, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota dan badan usaha se-Indonesia dari Kementerian PAN-RB sehingga menerima penghargaan sebagai Top Pelayanan Publik Terpuji se-Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penghargaan diberikan langsung oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas kepada Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., pada acara penganugerahan bersama pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, DKI Jakarta, Selasa (06/12/2022).
Pada acara itu Bupati Zahir hadir bersama Kepala Dinas Koperasi dan UKM Batu Bara Arif Hanafiah, Asisten III Setdakab Batu Bara Reynold Asmara dan Kabag Organisasi Setdakab Batu Bara Ihramli Efendi.
Seperti diketahui bahwa Rumah Kemasan Kabupaten Batu Bara berbasis digital untuk meningkatkan penjualan dan perbaikan ekonomi UMKM di masa pandemi Covid-19. Hal itu sebagai pelayanan publik yang diberikan Pemkab Batu Bara kepada masyarakat demi mendorong percepatan ekonomi UMKM.
Bupati Zahir menyebut bahwa penghargaan yang diterima merupakan sinergitas birokrasi Pemkab Batu Bara. Penghargaan ini menjadi motivasi dan semangat baru untuk terus menciptakan inovasi terbaik dalam pembangunan Kabupaten Batu Bara.
“Kita mengajukan bahwa Kabupaten Batu Bara memiliki Rumah Kemasan untuk UMKM naik kelas terutama di masa pandemi Covid-19. Inovasi ini dianggap Kementerian PAN-RB sebagai inovasi yang bisa menggairahkan semangat dan perekonomian para pelaku UMKM di masa pandemi. Kedepan kita akan cari inovasi baru sesuai dengan situasi yang ada,” jelas Bupati Zahir.
(Ham)