Ketua DPC. Pejuang Bravo 5 Batu Bara dan Adnansyah Lubis Berikan Bantuan Untuk Korban Kebakaran di Tanjung Tiram

- Penulis

Senin, 12 September 2022 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EXPOSE BATU BARA – Ketua DPC. Pejuang Bravo 5 Batu Bara, Vicktor Oktopianus S, SH yang juga Sekretaris DPC.KAI Kongres Advokat Indonesia Kabupaten Batu Bara bersama dengan Adnansyah Lubis Ketua Bidang Petani dan Nelayan DPC.Pejuang Bravo Lima memberikan bantuan paket sembako dan tali asih kepada korban kebakaran di Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Senin (12/9/2022).

Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Desa Suka Maju, Yuni Malia, Kepala Dusun XII Desa Suka Maju, serta beberapa masyarakat sekitar.

Dalam kegiatan itu Vicktor juga turut melakukan pendekatan serta tampak memberikan motivasi kepada para korban kebakaran tersebut.

“Hari ini kami memberikan bantuan paket sembako berupa beras, minyak, gula, susu dan indomie kepada para korban kebakaran. Selain itu kami juga turut memberikan tali asih kepada mereka agar sedikit meringankan bebannya. Kami berharap semoga keluarga yang mengalami musibah dapat bersabar dan tetap semangat dalam menjalani kehidupan,” ujar Vicktor.

Baca Juga  JMSI Apresiasi Kerja Keras Menteri Koperasi Ferry Juliantono

Hal yang sama juga turut diucapkan oleh Adnansyah Lubis yang diketahui juga sebagai calon Kepala Desa Suka Maju tersebut.

Sementara Usman dan Yusri selaku korban kebakaran itu mengucapkan ribuan terimakasihnya kepada Ketua Bravo 5 Batu Bara dan Bapak Adnansyah Lubis yang telah rela meluangkan waktunya dan turut memberikan bantuan.

“Kami ucapkan terimakasih banyak Pak, atas bantuannya semoga kebaikan Bapak-Bapak dibalas oleh Allah swt,” ujarnya dengan raut wajah sedih.

Usai menyerahkan bantuan tersebut, Ketua Bravo 5 Batu Bara pun berniat meninggalkan tempat tersebut. Namun siapa sangka saat hendak masuk kedalam mobil, tiba-tiba saja beliau dihampiri oleh wanita paruh baya yang menanyakan asal muasalnya dan apa tujuannya datang ke lokasi tersebut.

Baca Juga  Sat Intelkam Polres Batu Bara Berbagi Sembako di Pesantren Jabal Hindi

Seketika Vicktor memperkenalkan nama dan menjelaskan maksud dan tujuannya, wanita tersebut pun langsung menangis dan memeluknya serta meminta Bantuan Uang untuk mengobati Orang tuanya.

Merasa haru, Vicktor pun turut mengeluarkan uang dari kantongnya dan memberikannya kepada wanita paruh baya tersebut.

Perlu diketahui, kobaran api pada dua Rumah Dinas Guru (RDG), UPT SD Negeri 11 Jln Pendidikan, Dusun XII, Desa Suka Maju tersebut diduga berasal dari arus korsleting listrik.

Menurut keterangan warga, api baru dapat padam lebih kurang dua jam kemudian, setelah Pemkab Batu Bara menurunkan tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) beserta personel ke lokasi dan berjibaku dengan api.

Selain menghanguskan rumah tempat tinggal mereka, perabotan beserta barang berharga didalamnya juga tak dapat terselamatkan. 

Baca Juga  Tak Terima Didemo, Relawan Pendukung Zahir Buat Tandingan

Berita Terkait

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi
Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP
Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus
Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan
PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum
Ketua MPC Pemuda Pancasila Batu Bara Sudirman SE Santuni Anak Yatim dan Serahkan Perlengkapan Sekolah
Ojol Berikan Penghargaan, Perkumpulan Wartawan Fast Respon Siapkan Anugerah “Jenderal Naga Jurnalis Senior”
Kontingen Pemuda GPdI Wilayah X Fakfak Borong Prestasi dan Perkuat Iman di Youth Camp 2026 Teluk Bintuni

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:38 WIB

Ahli Hukum Pidana: Penetapan Tersangka Roy Suryo Telah Memenuhi Ketentuan KUHAP

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:34 WIB

Bupati Batu Bara Buka TMMD ke-129 Kodim 0208/As di Kecamatan Nibung Hangus

Senin, 13 Juli 2026 - 14:03 WIB

Audiensi dengan Kejari Batu Bara, JMSI Jalin Sinergi Berkelanjutan

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:59 WIB

PB PMII Dukung Kortas Tipikor Polri Usut Tiga Kasus Dugaan Korupsi, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page