BATU BARA, Expose86.Net – Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara yang di pimpin IPTU Abdi Tansar SH.MH, bersama Personil berhasil melakukan Penangkapan terhadap 2 orang yang diduga telah melakukan pelemparan Kaca Mobil. Jumat (05/08)
Penangkapan terhadap ke dua tersangka dilakukan pada Rabu Tanggal 03 Agustus 2022, sekira pukul 13.00 WIB oleh Personil Opsnal Unit I Resum Sat Reskrim berdasakan Laporan korban Nomor : LP/B/453/VI/2022/SPKT/POLRES BATU BARA/ POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 27 Juni 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP J.H. Tarigan SH, melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Batu Bara IPTU Arianto Sitorus membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku
pelempar kaca mobil truk colt diesel yang kemudikan Suhendra warga Dsn III Desa Suka Damai Barat Kec.Pulo Bandring Kab. Asahan saat melintas dijalinsum Desa Petatal Kec. Datuk Lima Puluh.
Kedua pelaku atas nama P als Yudi (22) warga Dsn V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar dan WUI alias Wendi (19) warga Dsn V Merbo Kanan Desa Karang Baru Kec. Datuk Tanah Datar Kab.Batu Bara ditangkap di Perkebunan kelapa sawit PT.JATIM yang berada di Balam pada saat bekerja sebagai tukang bangunan dan selanjutnya dibawa ke Polres Batu Bara untuk dilakukan Pemeriksaan guna proses lanjut. ”terang Kasubsi Humas Polres.