BATU BARA, Expose86.Net – Sekilas kita mungkin tidak terlalu peduli soal Kamtibmas apalagi pandangan pragmatis awam Kamtibmas hanyalah etalasi viksi yang di bungkus dengan kata usang peninggalan orde baru
Mengapa demikian karena istilah Kamtibmas itu merupakan jargon pemerintah khususnya kepolisian untuk membentuk opini kepada publik agar tetap tertib menjaga keamanan biar roda pemerintahan berjalan stabil tanpa gangguan pada waktu itu.
Pada masa orde baru pendekatan “stabiltas dan keamanan” merupakan jargon yang menakutkan sebahagian para aktivis .
Namun di era keterbukaan seperti saat ini orang bebas berbuat apa saja telah menggilas harkat dan martabat kemanusiaan ketempat yang paling bawah memaki, mencaci bahkan mencederai aturan dan hukum yg telah menjadi konsensus kita sebagai bangsa yang bermartabat .
Polri sebagai institusi penegak hukum dan penjamin rasa aman masyarakat yang dibangun negara melihat persoalan ini tidak saja menggangu namun mengancam eksistensi bangsa sehingga diperlukan jurus jitu untuk mengendalikan ketertiban masyarakat diperlukan way out sebagai jalan keluar ancaman masif yang perlu dikendalikan serta kebebasan berekspresi yang terlampau bebas westernisasi itu (kebarat baratan).
Oleh karena diperkirakan secara angka empat ratus ribuan jumlah personal kepolisian RI menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidaklah memadai dan sebanding proporsional dengan 270 juta penduduk indonesia melalui terobosan Kapolri dengan jalan membentuk kelompok kelompok masyarakat. yang peduli dan sadar pentingnya membangun kesadaran Kamtibmas diharapkan mengurangi tugas berat kepolisian dilapangan, semakin banyak masyarakat yang sadar ketertiban umum semakin berkuranglah tugas berat kepolisian dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban.
Langkah Kapolri mengeluarkan surat keputusan Kapolri tahun 2005 dan surat telegram tentang pedoman pembentukan Pokdar Kamtibmas Bhayangkara di ilai sudah tepat sebagai pendekatan softistik lunak untuk penyesuaian situasi dan kondisi diera kebebasan komunikasi publik lalu lintas percakapan sosial seperti saat ini menjadi terobosan penting kepolisian RI untuk meletakkan Kamtibmas sebagai kebutuhan bersama tidak saja kepolisian namun masyarakat diajak bersinergis soal pendekatan kelompok sadar Kamtibmas ini itulah kilas balik soal Pokdar Kamtibmas yang kini berkembang pesat di seluruh tanah air di 34 propinsi dan 514 kabupaten/ Kota termasuk kabupaten Batuibara.
Di Batu Bara geliat perkembangan Pokdar Kamtibmas menuju grafik yang menggembirakan pasca pengukuhan kepengurusan Pokdar Kamtibmas 26 Mei lalu di markas kepolisian Batu Bara oleh Kapolres AKBP.Jose DC.Fernandes SIK memberikan angin segar bagi perkembangan Pokdar Kamtibmas dan hal yang lebih menguntungkan lagi bagi pemerintahan Bupati Ir. Zahir dalam menyiapkan kebijakan publik ditengah tengah tumbuhnya kesadaran masyarakat melalui Pokdar dan tentunya mendukung sepenuhnya program yang disusun pemerintahan Batu Bara sedang mempersiapkan diri menuju kawasan industri strategis nasional melalui pelabuhan Kuala Tanjung yang dipersiapkan pemerintahan pusat Jakarta.
Bagi masyarakat Batu Bara yang mendambakan percepatan kesejahteraan keberadaan Pokdar Kamtibmas. Bhayangkara bisa menjadi penghubung dengan berbagai pihak yang berkepentingan dengan pembagunan kabupaten Batu Bara lebih dari itu Pokdar Kamtibmas menjadi aset keamanan dan ketertiban bersama kepolisian dan pemerintahan kabupaten Batu Bara.
Sumber :
Ketua Pokdar Kamtibmas BatuBara.