DPRD Batu Bara Ketok Palu APBD TA 2024

- Penulis

Kamis, 30 November 2023 - 08:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Batu Bara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan bersama antara pimpinan DPRD dan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.AP., itu berlangsung pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Batu Bara, Keluruhan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh, Rabu (29/11/2023).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD M. Safi’i, dihadiri unsur pimpinan DPRD bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara.

Usai mendengarkan pendapat fraksi, anggota dewan yang seluruhnya menyatakan setuju atas Ranperda APBD Pemerintah Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2024. Akhirnya Ketua DPRD mengesahkan R-APBD TA 2024 menjadi Peraturan Daerah.

Kemudian Ketua DPRD dan Bupati Zahir menandatangani berita acara pengesahan dan APBD tahun 2024 siap untuk dijalankan.

Pada pidatonya, Bupati Zahir menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik antata eksekutif dan legislatif atas dukungan program pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.

“Saya berterimakasih atas dukungan dan kerjasama yang baik yang telah kita jalankan bersama untuk mewujudkan visi misi pemerintah menjadikan masyarakat Kabupaten Batu Bara industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya. Anggaran yang kita susun untuk 2024 mendatang inipun telah disusun atas kesepahaman bersama Pemerintah dengan DPRD dan tetap berorientasi pada anggaran berbasis kinerja,“ ucap Bupati Zahir.

Penulis : TT

Berita Terkait

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura
Berbagi Nasi Kotak, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Jumat Berkah Lewat “Polantas Karib”
Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara
Sambut HUT ke-81 RRI, Wali kota Tanjung Balai Hadir Sebagai News Anchor Pada Buletin Sore RRI Medan 
Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran
Jaga Warisan Leluhur, DPRD Batu Bara Siapkan Perda Budaya Melayu
Satpolairud Polres Tanjung Balai Pantau Penyaluran Solar Subsidi, Pastikan Pasokan Nelayan Aman
AMAN BERSATU Tanjung Balai Asahan Terbentuk & Segera Dikukuhkan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:16 WIB

18 WN Papua Nugini Dideportasi, Salahgunakan Kartu Kuning untuk Bertanding di Jayapura

Jumat, 11 September 2026 - 18:47 WIB

Berbagi Nasi Kotak, Satlantas Polres Tanjung Balai Gelar Jumat Berkah Lewat “Polantas Karib”

Jumat, 11 September 2026 - 14:17 WIB

Dengar Langsung Keluhan Warga, Polres Batu Bara Gelar Jumat Curhat di Desa Antara

Jumat, 11 September 2026 - 14:01 WIB

Polres Tanjung Balai Tangkap Pengedar Ekstasi Lewat Penyamaran

Jumat, 11 September 2026 - 13:54 WIB

Jaga Warisan Leluhur, DPRD Batu Bara Siapkan Perda Budaya Melayu

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page