Kuras Isi Toko Sayur, Pelaku di Gelandang Ke Polsek Labuhan Ruku

- Penulis

Rabu, 1 November 2023 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Tersangka pelaku pencurian isi toko sayuran milik Zulkarnaen yang berada di Jalan Merdeka Lingkungan V Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram, ditangkap Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara.

Diketahui Pelaku bernama Dediyanto (43) Warga Gang Antara Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara. Pelaku masuk kedalam toko diduga dengan cara merusak kosen pintu belakang toko.

Diketahui isi toko sudah di kuras, setelah pemilik mengecek barang – barang berupa cabai merah sebanyak 32 Kg, bawang merah 20 Kg, 1 (satu) buah Tabung gas LPG 3 Kg, uang kontan sebanyak Rp. 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), telah hilang.

Selanjutnya pada Selasa 30 Oktober 2023 pemilik toko Zulkarnaen (53) Warga Dusun V Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram, mendapat informasi bahwa Dediyanto ada membawa cabai merah dan bawang merah kemudian korban memberitahukan informasi tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.

“Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp Rp. 3.600.000,- (tiga juta enam ratus ribu rupiah) serta melaporkan ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna pelakunya dapat di proses sesuai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia,“ terang Kapolsek Labuhan Ruku AKP. Riswanto Rabu (01/11)

Kemudian setelah mendapat informasi tersebut, Personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat Informasi bahwa pelaku sedang berada di Pajak Kerang Gang Budi Kelurahan Tanjung Tiram Kecamatan Tanjung Tiram.

Setelah mendapat Informasi tersebut personil unit lidik polsek labuhan Ruku di bawa Pimpinan Kanit Reskrim IPDA Christin DC. Pangabean mendatangi lokasi, Kemudian personil polsek Labuhan Ruku langsung mengamankan pelaku bersama barang bukti di bawak ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lebih lanjut, tutup Kapolsek.

Penulis : Ham

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkoba, Dua Tersangka dan Barang Bukti Diamankan 
GSN di Tanjung Tiram, Satres Narkoba Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria 
Amankan Pengedar Sabu di Pantai Johor Polres Tanjung Balai Komitmen Berantas Narkoba

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:16 WIB

BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok

Senin, 1 Juni 2026 - 15:14 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:53 WIB

Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page