BATU BARA | TEMPO TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menyampaikan pandangan umumnya terkait Nota R.APBD 2024 dan Nota Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal kepada Perumda air minum tirta tanjung Kabupaten Batu Bara.
Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dihadiri Ketua DPRD Safi’i, SH, Bupati Batu Bara diwakili Asisten I Rusian Heri, S.Sos, Sekretaris DPRD Izhar Fauzi SH.
Seluruh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara masing – masing Fraksi menyampaikan Pandangan umumnya, Selasa (24/10).
Dalam penyampaian nya, Fraksi PDI Perjuangan mengaku telah mencermati Nota Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Batu Bara T.A 2024 dan Nota Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Kabupaten Batu Bara No.1 Tahun 2019 Tentang Penyertaan Modal Pemkab Batu Bara Kepada Perumda air minum tirta tanjung Kabupaten Batu Bara.
“Fraksi PDI Perjuangan menyatakan setuju untuk dapat segera ditindaklanjuti dalam pembahasan sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku,”kata Amirtan.
Selanjutnya, Rohadi menyampaikan, Fraksi Golkar apresiasi kepada Pemerintah kabupaten Batu Bara yang telah mengalokasikan anggaran UNIVERSAL HEALTH COVERAGE dan kenaikan gaji honorer. Semoga kedua program yang direncanakan dan akan dijalankan pada Ranperda APBD TA 2024 tidak membebani keuangan kabupaten Batu Bara.
Fraksi Gerindra, menyimpulkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Batu Bara tahun anggaran 2024 dan Ranperda tentang perubahan atas perda Kabupaten Batu Bara No.1 tahun 2019 tentang penyertaan modal Perumda air minum tirta tanjung dapat dilanjutkan pada tahap pembahasan selanjutnya bersama badan anggaran DPRD Kabupaten Batu Bara dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ungkap Amirtan.
Demikian juga, Syahrul Siahaan dari Fraksi Demokrat, mengapresiasi penyertaan modal kepada Perumda air minum tirta tanjung, dikarenakan masih banyaknya warga yang belum terlayani air bersih dan berharap dengan pernyataan modal ini, dapat meningkatkan cakupan pelayanan di tahun 2023 serta dapat berkontribusi dalam PAD Batu Bara.
“Dengan adanya Perda penyertaan modal ini, kami harapkan pengembangan dan peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat serta menumbuh kembangkan potensi daerah dalam meningkatkan pad. pelaksanaan perda nantinya dapat meningkatkan kemampuan operasional, penguatan kelembagaan PDAM tirta tanjung dan nantinya menjadi sumber (PAD),” harapnya.
Amat Mukhtas, dari Fraksi PKS meminta agar kebutuhan Air bersih di Kabupaten Batu Bara harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu Mukhsin, Fraksi Nasdem mendorong Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk dapat menuntaskan program-program dengan prioritas untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi misi pemerintah “menjadikan masyarakat industri yang sejahtera, mandiri dan berbudaya serta religius”.
Kemudian Ahmad Badri dari Fraksi PPP, menerima Nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten Batu Bara tahun 2024 dan Nota Ranperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 1 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Batu Bara kepada Perusahaan Daerah air minum tirta tanjung dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya.
Hal yang sama juga disampaikan, Fraksi PBB, Perumda Air minum tirta tanjung harus diselamatkan, karena ketersediaan air baku bagi masyarakat merupakan salah satu elemen sekaligus indikator penting untuk mengukur tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.
“Jika sebagian besar masyarakat Kabupaten Batu Bara telah terlayani kebutuhan air bakunya oleh Perumda Air minum tirta tanjung, maka dapat diindikasikan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara telah membaik, tetapi jika sebaliknya, maka tingkat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara belum membaik, “ungkap Edi Syahputra dalam pandangan nya.
Terakhir, Fraksi NKB melalui Mukhlis BN, menilai, salah satu upaya yang diperlukan adalah keberadaan kebijakan penyertaan modal ini diharapkan mampu mendorong pengembangan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Batu Bara, dan meningkatkan kemampuan daya saing dunia usaha, meningkatkan kapasitas dan kemampuan teknologi, menciptakan lapangan pekerjaan, serta meningkatkan pembangunan ekonomi berkelanjutan di Daerah, sehingga mampu memberikan nilai tambah yang memberikan keuntungan sekaligus memberikan nilai kontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli Daerah (PAD) dalam mendukung pembangunan di Kabupaten Batu Bara kedepan.
Penulis : Ham





















