Polsek Indrapura Jerat Edy Susanto Pasal 363 KUHP

- Penulis

Senin, 16 Oktober 2023 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempotimur.com – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan Edy Susanto alias Obor (52) warga Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (16/10).

Susanto diamankan atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Verza dari dalam rumah sewa milik Yosep Alfonso Sirait (32) yang berada Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih.

“Pelaku akan dijerat sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana”kata Kapolsek AKP. Jonni Damanik kepada Media.

Modus pelaku, masuk dari jendela samping rumah sewa keadaan kosong, saat pemilik sedang berada di perdagangan.

Pemilik mengetahui sepeda motor miliknya sudah hilang setelah diberitahukan oleh saksi Sinta Br Tarihoran, Pada Minggu 19 Februari 2023, bahwasanya sepeda motor miliknya yang berada di rumah sewa telah hilang di ambil oleh orang tidak dikenal.

Merasa di rugikan dan mengalami kerugian sekitar Rp.18.000.000,- (Delapan belas juta Rupiah ) korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Indrapura, terang Kapolsek.

Lalu, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1  orang laki – laki  dengan ciri” yang dimaksud sedang berada di Pajak Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka.

Kemudian, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus langsung bergerak menunju ke lokasi mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku, tandas Kapolsek.

 

Penulis : Red/TT

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Kamis, 3 September 2026 - 22:46 WIB

Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah

Sabtu, 3 Okt 2026 - 00:33 WIB

You cannot copy content of this page