Polsek Indrapura Jerat Edy Susanto Pasal 363 KUHP

- Penulis

Senin, 16 Oktober 2023 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempotimur.com – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan Edy Susanto alias Obor (52) warga Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (16/10).

Susanto diamankan atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Verza dari dalam rumah sewa milik Yosep Alfonso Sirait (32) yang berada Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku akan dijerat sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana”kata Kapolsek AKP. Jonni Damanik kepada Media.

Modus pelaku, masuk dari jendela samping rumah sewa keadaan kosong, saat pemilik sedang berada di perdagangan.

Pemilik mengetahui sepeda motor miliknya sudah hilang setelah diberitahukan oleh saksi Sinta Br Tarihoran, Pada Minggu 19 Februari 2023, bahwasanya sepeda motor miliknya yang berada di rumah sewa telah hilang di ambil oleh orang tidak dikenal.

Merasa di rugikan dan mengalami kerugian sekitar Rp.18.000.000,- (Delapan belas juta Rupiah ) korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Indrapura, terang Kapolsek.

Lalu, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1  orang laki – laki  dengan ciri” yang dimaksud sedang berada di Pajak Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka.

Kemudian, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus langsung bergerak menunju ke lokasi mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku, tandas Kapolsek.

 

Penulis : Red/TT

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu
Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Sudirman
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri, Kerugian Capai Rp1,01 Miliar
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun
BNN Amankan 10 WNI Positif Narkoba Sepulang dari Bangkok
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Peredaran Pil Ekstasi, Dua Tersangka Diamankan
Gerak Cepat Satreskrim Polres Fakfak Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Motor
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:48 WIB

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Senin, 13 Juli 2026 - 18:42 WIB

Polres Tanjung Balai Amankan Pengedar Ekstasi di Jalan Sudirman

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:15 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Tiket Pesparawi Kepri, Kerugian Capai Rp1,01 Miliar

Selasa, 30 Juni 2026 - 12:59 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Lima Kasus Narkotika dalam Dua Hari, Enam Pelaku Diamankan

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:47 WIB

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Internasional di Jakarta, Diduga Raup Keuntungan Rp1,69 Triliun

Berita Terbaru

Kriminal

Satres Narkoba Polres Tanjung Balai Tangkap Pria Bawa Sabu

Selasa, 14 Jul 2026 - 12:48 WIB

You cannot copy content of this page