Polsek Indrapura Jerat Edy Susanto Pasal 363 KUHP

- Penulis

Senin, 16 Oktober 2023 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara | Tempotimur.com – Team Opsnal Reskrim Polsek Indrapura mengamankan Edy Susanto alias Obor (52) warga Desa Pasar Lapan, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (16/10).

Susanto diamankan atas dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda Verza dari dalam rumah sewa milik Yosep Alfonso Sirait (32) yang berada Dusun V Desa Titi Payung Kecamatan Air Putih.

“Pelaku akan dijerat sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana”kata Kapolsek AKP. Jonni Damanik kepada Media.

Modus pelaku, masuk dari jendela samping rumah sewa keadaan kosong, saat pemilik sedang berada di perdagangan.

Pemilik mengetahui sepeda motor miliknya sudah hilang setelah diberitahukan oleh saksi Sinta Br Tarihoran, Pada Minggu 19 Februari 2023, bahwasanya sepeda motor miliknya yang berada di rumah sewa telah hilang di ambil oleh orang tidak dikenal.

Merasa di rugikan dan mengalami kerugian sekitar Rp.18.000.000,- (Delapan belas juta Rupiah ) korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian Polsek Indrapura, terang Kapolsek.

Lalu, Personil Polsek Indrapura mendapatkan Informasi yang layak di percaya bahwasanya 1  orang laki – laki  dengan ciri” yang dimaksud sedang berada di Pajak Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka.

Kemudian, Unit Opsnal Reskrim Polsek Indrapura yg di Pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jimmy Rianto Sitorus langsung bergerak menunju ke lokasi mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Indrapura untuk di proses secara hukum yang berlaku, tandas Kapolsek.

 

Penulis : Red/TT

Berita Terkait

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri
Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake
Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai
Dua Kurir Sabu Ditangkap Satresnarkoba Polres Batu Bara, 2.109 gram Barang Bukti di Musnahkan
Polres Batu Bara Ungkap Dua Kasus Narkotika Jenis Sabu dalam Satu Malam
Satres Narkoba Polres Batu Bara Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sei Balai
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Rabu, 22 April 2026 - 17:52 WIB

Polres Batu Bara Ungkap Kasus Narkotika Jenis Sabu, Satu Tersangka Diamankan

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Desa Nanasiam, Pelaku Melarikan Diri

Senin, 20 April 2026 - 12:31 WIB

Polres Batu Bara Selidiki Kasus Penemuan Jenazah Wanita di Hotel Sorake

Kamis, 16 April 2026 - 22:19 WIB

Polres Batu Bara Amankan Satu Tersangka Pelaku Penganiayaan Anak di Pematang Rambai

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page