DPC HNSI Tanjungbalai Asahan, Tolak Surat Edaran KKP RI

- Penulis

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANJUNGBALAI | TEMPO TIMUR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) HNSI Tanjungbalai bersama DPC HNSI Asahan dan Persatuan Nahkoda Kapal Perikanan (Penkapin) serahkan dokumen penolakan terkait Surat Edaran KKP RI Tentang Migrasi.

Dokumen Penolakan diserahkan langsung ke Kantor Dinas Perikanan Sumatera Utara,Jumat, (25/08/2023).

Atan panggilan akrab Jamaluddin Panjaitan selaku Pelaksana Harian Ketua DPC HNSI Tanjungbalai menyampaikan, Dasar penolakan surat edaran tersebut sangat memberatkan nelayan. Dengan penetapan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) sebesar 5%, Perizinan Penangkapan Ikan Terukur 12 Mil mohon ditinjau kembali.

Pada kesempatan yang sama Paet Munthe, Sekretaris HNSI Tanjungbalai juga mengatakan Surat Edaran KKP RI No.B.1090/VII/2023 tersebut sangat memberatkan nelayan.

“Hampir 3 tahun lebih hasil tangkapan nelayan Tanjungbalai sangat berkurang. Apalagi nantinya dibebani dengan PNBP sebesar 5 persen dan pembatasan wilayah tangkap 12 Mil,” ucap Paet Munthe.

“Jika tetap peraturan ini dipaksakan maka semakin banyak pengangguran dan kemiskinan,”ujarnya.

Selain itu, Aturan pembatasan aktivitas penangkapan ikan dibawah 12 Mil sangat memberatkan. Sebab nelayan kecil nantinya harus menambah biaya operasional 5 persen untuk PNPB dan menambah alat Vessel Monitoring System (VMS) yang harganya mencapai jutaan rupiah,”ungkap Wak Alang, Tokoh Nelayan Tanjungbalai.

Menanggapi keluhan nelayan, HNSI sebagai wadah perjuangan aspirasi nelayan ini berharap pada Kadis Perikanan Sumatera Utara, Hamdan Sukri S.Sos, M.M.untuk dapat membantu menyampaikan aspirasi ini, ke Dirjen Kementerian Kelautan dan perikanan.

(Red)

Berita Terkait

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026
Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta
Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten
Malam Puncak HUT ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya Meriah, Ribuan Warga Padati Stadion Willy M. Yoseph
Bupati Heriyus Tegaskan Komitmen Mewujudkan Murung Raya Semakin Sejahtera

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Rakercab JMSI Tabagsel 2026 Tetapkan Program Kerja, Perkuat Organisasi, Advokasi, dan Transformasi Digital Media

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:40 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:11 WIB

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo dalam Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Karnaval Budaya Meriahkan HUT Ke-24 Tahun Kabupaten Murung Raya, Libatkan Ribuan Peserta

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page