Proyek Siluman Merayap Di Desa Pakam Raya, Kades Disinyalir Abaikan UU KIP

- Penulis

Sabtu, 22 Juli 2023 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Papan nama sangat penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggang waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Sesuai amanat Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap pekerjaan yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Namun hal itu bertolak belakang dengan yang di lakukan Kepala Desa Pakam Raya saat melaksanakan Proyek Pengerjaan pembuatan Drainase Gang Mekar Dusun VII dan Rabat Beton Dusun 1 Desa Pakam Raya Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara tampa menggunakan Papan Informasi.

Dari amatan Tim awak Media Pada Jumat (21/07/2023) dilokasi Pekerjaan Pembangunan Drainase tidak ditemukan ada Papan Plank Informasi yang dipasang oleh Pihak Kepala Desa.

Menurut Anuri (53) salah seorang yang mengaku Kepala tukang mengatakan, Pembuatan Drainase tersebut, dirinya mendapat pekerjaan Pembuatan Drainase sepanjang 105, meter dengan lebar 60 cm, untuk ketebalan 25cm dan kedalaman 60cm hingga 70cm.

Saat dikonfirmasi berapa anggaran untuk Proyek tersebut, dirinya tidak mengetahui, “Saya hanya mengerjakan, masalah Material Kepala Desa yang menyediakan, ” ucapnya.

Dirinya juga mengaku tidak ada memegang Rencana Anggaran Belanja (RAB) atau gambar sebagai acuan Bangunan yang dikerjakan. “Apa yang dikerjakan saat ini sesuai yang diminta Kepala Desa,”katanya.

Lalu saat ditanya dimana Papan Plank Proyek, Kembali diakuinya sejak pengerjaan dimulai tidak ada menggunakan Papan Plank Informasi.

Kemudian, Jalan Rabat Beton yang ada Dusun 1, warga sekitar mengatakan bangunan jalan sudah 1 Minggu selesai dikerjakan, sejak pekerjaan dimulai tidak ada terlihat Papan Plank Informasi, berapa anggaran dan dari mana kami warga sekitar tidak mengetahui, ujarnya.

Lanjut disampaikannya, Pengerjaan itu dikerjakan Abang dari Kepala Desa, Warga sekitar hanya 1 Orang yang ikut bekerja selebihnya Orang luar dan keluarga Kades, tambahnya.

Hingga berita ini ditayangkan Kepala Desa Pakam Raya belum dapat dikonfirmasi.

(Mar/Tim)

Berita Terkait

BPBD Batu Bara Pastikan Keamanan Jembatan Sei Tanjung
Bau Busuk Menyengat, Warga Minta Relokasi TPS Jalan Sutan Syahrir Kisaran
Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian
Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik
Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan
Kadinkes Halsel Bungkam, Pembangunan RSP Makian Diduga Ada Praktek KKN
19 Ton Sianida Siap di Gunakan Meski Tanpa Izin Industri dan Lingkungan
Pembangunan Fisik SD Negeri 173 Halsel Mangkrak, Dugaan Kuat Ditilep Kepsek

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:13 WIB

BPBD Batu Bara Pastikan Keamanan Jembatan Sei Tanjung

Minggu, 9 Maret 2025 - 21:59 WIB

Bau Busuk Menyengat, Warga Minta Relokasi TPS Jalan Sutan Syahrir Kisaran

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:54 WIB

Polda Malut Kembali Didesak Seriusi Kasus RSP dan Jalan Pulau Makian

Selasa, 9 Juli 2024 - 01:49 WIB

Pembangunan RSP Masuk Rana Hukum, Janji Bupati Bassam Dinanti Publik

Jumat, 28 Juni 2024 - 17:16 WIB

Pembangunan Jalan Dusun II Desa Sei Mataram Dipertanyakan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page