Wali Kota Mahyaruddin Salim Minta Masyarakat Dukung dan Manfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 16:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

TANJUNG BALAI — Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) mulai 02 hingga 30 Nopember 2026 melaksanakan pemutihan Pajak Kendaraan. Pemprov Sumut Hapus Tunggakan dan Denda PKB. Program ini diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani sejumlah tunggakan dan sanksi administrasi.

Untuk mensukseskan program tersebut, Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim mengunjungi gerai Samsat Tanjung Balai yang hadir di Kantor Wali Kota, Kamis (5/11/2026).

Wali Kota Mahyaruddin mengatakan ini merupakan Kabar baik bagi pemilik kendaraan bermotor di Sumatera Utara khususnya di Kota Taniung Balai. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut memberikan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan sejumlah keringanan, mulai dari penghapusan tunggakan hingga denda pajak.

Program yang berlangsung mulai 2 hingga 30 November 2026 ini diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraan tanpa terbebani sejumlah tunggakan dan sanksi administrasi, jelasnya.

Untuk memastikan program tersebut diketahui masyarakat luas khususnya di Kota Tanjung Balai, UPT Samsat Tanjung Balai hari ini menggencarkan sosialisasi dengan melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Pemerintah Kota (Pemko) Tanjung Balai.

Saya tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung pelaksanaan program ini, terlebih melalui program yang dilakukan akan menjadi bagian dalam mendukung arah kebijakan dan Pembangunan Sumatera Utara kedepannya, tambahnya.

“Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam administrasi kepemilikan kendaraan dan memenuhi kewajiban perpajakan. Saya mengajak seluruh masyarakat Tanjung Balai mari gunakan kesempatan ini dengan mendatangi Kantor UPT Samsat Tanjung Balai atau gerai Samsat yang ada” jelas Wali Kota.

Ia menegaskan, pajak yang dibayarkan masyarakat merupakan salah satu sumber pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Utara.

Sebagaimana diketahui, Program ini berlaku 2 hingga 30 November 2026, dengan syarat dan ketentuan berlaku. Pembayaran dapat juga dilakukan melalui aplikasi SIGNAL atau e-SAMSAT.

Adapun keringanan yang diberikan meliputi pembebasan pokok tunggakan PKB tahun ketiga dan seterusnya, denda PKB, pokok dan denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, pajak progresif, serta denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun sebelumnya.

Pemprov Sumut berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan tersebut. Mengingat program hanya berlangsung hingga 30 November 2026, pemilik kendaraan diimbau segera memanfaatkan kebijakan pemutihan sesuai persyaratan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT Samsat Tanjung Balai Susi Haryanti, Asisten Administrasi dan Umum Hamdani, Kepala BPKPD Siti Fatimah dan Warga setempat yang sedang membayar pajak kendaraannya.

(Taufik)

Berita Terkait

Wali Kota Tanjung Balai Terima Kunjungan Silaturahmi dan Audiensi Dewan Pendidikan Kota Tanjung Balai Periode 2026-2031
Bupati Baharuddin Siagian Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan, Akuntabel dan Bebas dari Korupsi
Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 
Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara
Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II
Bupati Batu Bara Perkuat Sinergi dengan TNI AL, Sambut Kunjungan Dankodaeral
Wakil Walikota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Hari Anak Nasional Bersama Anak-Anak Sekolah Minggu GPdI Nafiri Kemenangan 
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Paripurna DPRD Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 16:22 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Terima Kunjungan Silaturahmi dan Audiensi Dewan Pendidikan Kota Tanjung Balai Periode 2026-2031

Rabu, 4 November 2026 - 22:52 WIB

Bupati Baharuddin Siagian Komitmen Wujudkan Pemerintahan Transparan, Akuntabel dan Bebas dari Korupsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:28 WIB

Kominfo Batu Bara Perkuat Pemutakhiran Data Blankspot 

Selasa, 8 September 2026 - 11:19 WIB

Bupati Baharuddin Dorong Optimalisasi PAD untuk Percepat Pembangunan Batu Bara

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Wamendagri Minta Pemda se-Tanah Papua Percepat Penyaluran Dana Otsus Tahap II

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page