
Tanjung Balai — Kapolres Tanjung Balai, AKBP Welman Feri, S.I.K., M.I.K., menghadiri kegiatan pemusnahan bersama Barang yang Menjadi Milik Negara dan barang bukti berketetapan hukum tetap di Gudang Tempat Penimbunan Pabean, Jalan Panton Bagan Asahan, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan, Selasa (27/10).
Kegiatan pemusnahan barang ilegal hasil penindakan ini merupakan kolaborasi antara Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung bersama Kejaksaan Negeri Tanjung Balai.
Hadir pula dalam kegiatan tersebut Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Batubara, Danlanal Tanjung Balai Asahan Letkol Laut (P) Sigit Riyanto, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karolina Selfia Br. Sitepu, Kajari Tanjung Balai Bobon Robiana, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah lainnya.
Di sela-sela kegiatan, Kapolres Tanjung Balai AKBP Welman Feri menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung penuh penegakan hukum terhadap tindak pidana penyelundupan di wilayah hukum Tanjung Balai.
Pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan meningkatkan sinergitas dengan seluruh instansi terkait guna menutup celah masuknya barang-barang ilegal.
Kapolres menyampaikan bahwa Polres Tanjung Balai siap membackup penuh setiap langkah penindakan yang dilakukan oleh Bea Cukai maupun aparat penegak hukum lainnya. Penindakan dan pemusnahan ini sangat penting untuk menjaga tatanan ekonomi masyarakat, melindungi pelaku UMKM lokal, serta memastikan wilayah perairan maupun daratan Tanjung Balai tetap aman dari maraknya peredaran barang ilegal.
Adapun barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan periode Mei hingga Oktober 2026. Rincian barang tersebut meliputi pakaian bekas atau ballpress sebanyak 99 koli besar dari Bea Cukai serta 156 ballpress dari Kejari Tanjung Balai, produk elektronik berupa 2 unit telepon genggam bekas dan 7 unit laptop bekas, serta rokok ilegal tanpa pita cukai berbagai merek sebanyak 213.072 batang.
Total nilai barang dari pelanggaran kepabeanan dan cukai tersebut diperkirakan mencapai Rp745.610.780, dengan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan dari sektor cukai hasil tembakau dan pajak pertambahan nilai sebesar Rp190.312.660.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bea Cukai Teluk Nibung Nutriwan Cahyono Putro dan Walikota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim Batubara mengapresiasi kolaborasi solid seluruh jajaran penegak hukum. Mengingat posisi geografis Tanjung Balai di pesisir Selat Malaka yang rentan terhadap jalur perairan ilegal, kerja sama lintas sektoral dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga kedaulatan ekonomi daerah dan ketertiban masyarakat.
Penulis : Tfq



