
FAKFAK — Polres Fakfak menggelar kegiatan Green Policing dengan membersihkan kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Taman KH Ma’ruf Amin dan Pasar Thumburuni, Jalan Dr. Salasa Namudat, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Jumat (16/10/2026).
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kebersihan lingkungan sekaligus mendorong kepedulian masyarakat terhadap ruang publik.
Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Fakfak, Kompol Henderjetha H. Yassu, S.H., didampingi Kabag Ops Polres Fakfak, AKP Ilham, S.H., M.H. Sekitar 30 personel Polres Fakfak turut terlibat dalam kerja bakti yang dilaksanakan di dua lokasi tersebut.
Di RTH Taman KH Ma’ruf Amin, personel kepolisian bergotong royong membersihkan area taman agar tetap terawat dan nyaman digunakan masyarakat. Sementara di Pasar Thumburuni, personel melakukan pembersihan untuk mendukung terciptanya lingkungan pasar yang bersih dan sehat bagi pedagang maupun pengunjung.
Melalui program Green Policing, Polres Fakfak mendorong kesadaran bahwa menjaga kebersihan lingkungan bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab bersama yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Kebersihan ruang publik tidak hanya berkaitan dengan keindahan kota, tetapi juga kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas. Karena itu, keterlibatan masyarakat diperlukan agar upaya menjaga lingkungan tidak berhenti setelah kegiatan kerja bakti selesai.
Polres Fakfak mengajak pedagang, pengunjung pasar, pelaku usaha, komunitas, instansi pemerintah, dan seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi menjaga kebersihan lingkungan.
Masyarakat juga diimbau membuang sampah pada tempatnya, tidak meninggalkan sampah setelah beraktivitas, serta merawat fasilitas umum.
“Fakfak yang bersih dimulai dari kepedulian kita semua. Mari jangan hanya mengandalkan petugas kebersihan, tetapi jadilah bagian dari solusi dengan menjaga lingkungan di mana pun kita berada.
Langkah kecil seperti membuang sampah pada tempatnya merupakan kontribusi nyata untuk mewujudkan Fakfak yang hijau, sehat, dan nyaman,” demikian ajakan dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan Green Policing Polres Fakfak berakhir sekitar pukul 09.20 WIT dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Fakfak berharap tumbuh kesadaran kolektif untuk menjaga kebersihan lingkungan serta memperkuat kerja sama antara kepolisian, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan ruang publik yang bersih, hijau, dan berkelanjutan di Kabupaten Fakfak.
Penulis : Amartus Rahakbauw K



