
Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak bersama TNI-Polri dan tokoh adat berhasil memediasi aksi pemalangan ruas jalan Mambunibuni–Bomberay, Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak, Selasa (13/10/2026).
Mediasi yang melibatkan Bupati Fakfak Samaun Dahlan dan Komandan Kodim (Dandim) 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman itu menjadi langkah untuk membuka kembali akses jalan yang ditutup masyarakat sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Dalam pertemuan tersebut, masyarakat menyampaikan tuntutan agar pemerintah bersama TNI-Polri dan instansi terkait mengambil langkah konkret untuk menangani karhutla yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Fakfak.
Bupati Fakfak Samaun Dahlan menegaskan pentingnya kerja sama seluruh unsur dalam mencegah dan menangani karhutla. Ia juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan serta menghindari pembakaran lahan yang berpotensi memicu kebakaran.
Menurut dia, kebakaran hutan dan lahan tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan asap yang mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Sementara itu, Dandim 1803/Fakfak Letkol Inf Wahlin Rahman mengajak pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi teknis, tokoh adat, dan masyarakat mengedepankan kebersamaan untuk mencari solusi atas persoalan tersebut.
Ia mengatakan keterbatasan sarana dan prasarana perlu dihadapi melalui koordinasi yang baik antarpihak agar upaya penanganan karhutla dapat berjalan lebih efektif.
Hasil mediasi tersebut menjadi dasar penyelesaian aksi pemalangan dan pembukaan kembali ruas jalan Mambunibuni–Bomberay. Dengan dibukanya akses itu, transportasi masyarakat diharapkan kembali berjalan normal dan aktivitas warga tidak terus terganggu.
Pemerintah dan instansi terkait diharapkan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui langkah nyata di lapangan. Penanganan karhutla yang efektif diperlukan untuk mencegah meluasnya kebakaran serta mengurangi dampaknya terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat Fakfak.
Penulis : Amartus Rahakbauw K







