GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

- Penulis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Petugas dan Barang Bukti.

BATU BARA — Polres Batu Bara melalui Satuan Reserse Narkoba bersama personel gabungan melaksanakan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) dalam rangka upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN), Jumat (9/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung di Dusun II, Gang Yaman I/Firaun, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara. Operasi dipimpin Kabag Ops Polres Batu Bara Kompol Zulham, S.H., M.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., serta melibatkan personel Satresnarkoba, Satreskrim, Sat Samapta, Sat Intelkam, Sipropam, dan Polsek Talawi.

Sebelum pelaksanaan, personel mengikuti apel dan arahan pimpinan sebagai bentuk kesiapan dalam melaksanakan kegiatan penindakan dan pencegahan tindak pidana narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan tiga orang laki-laki yang diduga terlibat tindak pidana narkotika, masing-masing berinisial M.P. (33), A.S.S. (35), dan K.A. (32). Ketiganya diamankan di lokasi kegiatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Petugas juga menemukan sejumlah barang bukti, sabu dengan berat total 11,41 gram, yang terdiri dari satu plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,40 gram dan 10 plastik klip sedang berisi sabu seberat 11,01 gram. Selain itu, turut diamankan plastik klip kosong, bong, kaca pirek, uang tunai Rp1.280.000, dua buku tabungan, tiga timbangan, tiga bungkus plastik, serta delapan pipet skop.

Selain itu petugas juga mengamankan Senjata Tajam (Sajam) dengan berbagai bentuk dan jenis.

Kegiatan GSN ini merupakan bagian dari komitmen Polres Batu Bara dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Penindakan tersebut diharapkan dapat mencegah dampak buruk narkoba serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Polres Batu Bara mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

(Tim)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F
Kanit Reskrim Polsek Talawi dan Unit Lidik Amankan Pria Sedang Nunggu Pembeli Sabu
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Sepeda Motor Aset Desa Benteng Raib, Tersangka Diamankan, Penadah Masih Lolos dari Polisi
Gerebek Lokasi Rawan Narkoba, Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka Bersama Barang Bukti 

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:17 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Jumat, 2 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram

Senin, 14 September 2026 - 19:40 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 

Sabtu, 12 September 2026 - 09:08 WIB

Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Sabtu, 5 September 2026 - 09:41 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Sabu dan 21 Butir Ekstasi dari Pria Berinisial F

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Terima Penghargaan Penggerak Literasi 2026

Sabtu, 10 Okt 2026 - 03:04 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Tegaskan Dukungan DPRD untuk Sekda Definitif Murung Raya

Sabtu, 10 Okt 2026 - 02:31 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Hadiri Pelantikan Sekda Definitif Murung Raya

Sabtu, 10 Okt 2026 - 01:25 WIB

You cannot copy content of this page