
Tanjung Balai — Polres Tanjung Balai menerima kunjungan tim penilai dari Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (8/10). Kedatangan tim independen ini bertujuan untuk menilai dan memastikan Kualitas Pelayanan Publik di lingkungan Polres Tanjung Balai.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.30 WIB di Aula Pesat Gatra Polres Tanjung Balai ini disambut langsung oleh Wakapolres Tanjung Balai, Kompol Tony Simanjuntak, S.H., didampingi Kabagren AKP B. Siagian, S.E., M.M., beserta jajaran pejabat utama Polres Tanjung Balai.
Tim Penilai Ombudsman RI yang dipimpin oleh Dearma Sinaga, Rieky Jelson Hutahaean, dan Hana Felia Eminta Ginting, melakukan serangkaian peninjauan langsung. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengecekan fasilitas di ruang pelayanan publik, khususnya pada area pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Selain meninjau fasilitas fisik, tim penilai juga menggelar sesi wawancara mendalam bersama para kasat, perwira penanggung jawab, hingga petugas operator pelayanan publik untuk mengukur efektivitas dan kepatuhan standar pelayanan.
Dari hasil peninjauan tersebut, Tim Ombudsman RI memberikan sejumlah arahan positif agar setiap unit pelayanan terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta melengkapi beberapa dokumen pendukung administrasi yang diperlukan.
“Kunjungan dari Tim Ombudsman RI ini merupakan momentum penting bagi kami untuk mengevaluasi seluruh standar pelayanan yang ada. Polres Tanjung Balai berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin cepat, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi demi kepuasan masyarakat,” ujar Wakapolres Tanjung Balai, Kompol Tony Simanjuntak, S.H.
Penulis : Tfq



