
BATU BARA — Fraksi PDI Perjuangan memberikan catatan penting terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Selasa 6 Oktober 2026.
Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi yang digelar di Ruang Paripurna DPRD pukul 10.00 WIB tersebut dipimpin Ketua DPRD Safi’i, SH dan dihadiri Sekda Rusian Heri mewakili Bupati Batu Bara.
Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Atika Arfah Matondang, http://S.I.Kom, menyampaikan bahwa fraksinya pada prinsipnya menyetujui pembahasan Ranperda tentang Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada PT Pembangunan Batra Berjaya.
Namun, PDI Perjuangan berharap Ranperda ini mampu melahirkan tata kelola BUMD yang lebih sehat, profesional, dan berpihak pada kepentingan rakyat Batu Bara, bukan hanya sekedar penyertaan modal.
Pandangan serupa disampaikan Fraksi KPN oleh Suriadi, SH yang merekomendasikan pembahasan mendalam agar regulasi memiliki payung hukum yang kuat dan aplikatif untuk tata kelola pemerintahan yang responsif.
Penulis : Red



