
Fakfak — Aktivitas kapal, penumpang, dan barang di kawasan Pelabuhan Fakfak, Papua Barat, terus diawasi kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Hingga Senin, 5 Oktober 2026, situasi di kawasan pelabuhan dilaporkan tetap aman, kondusif, dan terkendali.
Komandan KP3 Laut Kabupaten Fakfak, Ipda Luis Rommer SH., mengatakan pengawasan dilakukan sejak kapal tiba hingga pemeriksaan penumpang dan barang di kawasan pelabuhan.
“Kami menjaga kamtibmas di kawasan dermaga, termasuk mengawasi kedatangan kapal, penumpang yang naik maupun turun, serta pemeriksaan orang dan barang,” kata Luis saat ditemui TempoTimur.com di ruang kerjanya, Senin pagi.
Menurut Luis, tugas kepolisian di kawasan pelabuhan tidak hanya berorientasi pada keamanan, tetapi juga pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, personel KP3 Laut diminta mengedepankan pendekatan yang humanis dan responsif.
“Kami terus memantau arus kapal yang masuk. Sampai saat ini situasinya masih kondusif dan terkendali,” ujarnya.
Ia mengatakan pendekatan humanis merupakan bagian penting dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Polisi, kata dia, harus hadir dan bekerja bersama masyarakat dalam menjaga keamanan.
“Kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Fakfak,” kata Luis.
Pelayanan tersebut sejalan dengan semangat yang ditekankan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., yang baru dilantik pada 1 Oktober 2026. Suyudi menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri.
Dalam menjalankan tugasnya, jajaran kepolisian dituntut memberikan pelayanan yang humanis, responsif, serta mengedepankan semangat Polri untuk bersama masyarakat dalam menjaga keamanan, melindungi, mengayomi, dan melayani.
Pengawasan di Pelabuhan Fakfak dinilai penting karena kawasan tersebut menjadi salah satu pintu keluar-masuk masyarakat dan barang. Karena itu, KP3 Laut memastikan seluruh aktivitas pelabuhan berlangsung aman dan tertib, tanpa mengabaikan aspek pelayanan kepada pengguna jasa.
Penulis : Amartus Rahakbauw K







