
JAKARTA — Program Subuh Keliling dan Jumat Keliling yang pernah diterapkan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat menjabat Kapolda Banten dinilai menjadi pendekatan humanis untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.
Pemerhati hukum dan kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Saputra Hasibuan, mengatakan pola pendekatan tersebut layak diterapkan di seluruh kepolisian daerah (Polda) di Indonesia.
Menurut dia, kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak semestinya hanya terlihat ketika terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Program ini sangat menyentuh masyarakat. Polisi hadir bukan hanya saat terjadi gangguan keamanan, tetapi hadir bersama masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Ini cara yang sangat baik membangun kepercayaan publik,” kata Edi, Jumat, 2 Oktober 2026.
Edi mengaku beberapa kali mengikuti kegiatan Subuh Keliling dan Jumat Keliling bersama Suyudi ketika menjabat Kapolda Banten. Ia menyebut respons masyarakat terhadap kegiatan tersebut sangat positif.
Menurut Edi, salah satu kekuatan program itu terletak pada pola komunikasi langsung antara pejabat kepolisian dan warga. Kapolda tidak hanya datang ke masjid untuk melaksanakan ibadah bersama masyarakat, tetapi juga berdialog dan berinteraksi dalam suasana yang lebih informal.
“Bayangkan, banyak masjid di Banten yang sebelumnya tidak pernah didatangi pejabat. Tiba-tiba Kapolda hadir salat Subuh bersama masyarakat, kemudian sarapan dan berdialog bersama.
Tidak ada sekat antara pejabat dan rakyat. Ini kekuatan pendekatan humanis Polri,” ujarnya.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2012–2016 itu mengatakan kedekatan antara polisi dan masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga kamtibmas.
Interaksi langsung, menurut dia, dapat membuka ruang komunikasi sekaligus memperkuat hubungan antara aparat dan warga.
Karena itu, Edi mendorong agar pola pendekatan seperti Subuh Keliling dan Jumat Keliling dapat dikembangkan di wilayah lain dengan menyesuaikan karakteristik masyarakat setempat.
Bagi kepolisian, kehadiran di tengah masyarakat bukan sekadar kegiatan seremonial. Interaksi yang berlangsung secara langsung dapat menjadi ruang untuk mendengar persoalan warga sekaligus membangun komunikasi yang lebih terbuka antara polisi dan masyarakat.
Penulis : Amartus Rahakbauw K






