Pemko Tanjung Balai dan DPRD Menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Wakil Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina

 

 

Tanjung Balai — Pemerintah Kota Tanjung Balai bersama DPRD Kota Tanjung Balai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjung Balai, Selasa (29/9/2026)..

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin didampingi wakil ketua Safri Sahputra dan dihadiri Wakil Wali Kota Tanjung Balai Muhammad Fadly Abdina, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Para anggota DPRD, Pimpinan OPD, Camat serta Lurah se Kota Tanjung Balai.

Rapat Paripurna diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Tanjung Balai, dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan terhadap Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Polres Tanjung Balai Kenalkan Pembelajaran Berbasis AI untuk Pelajar SMAN 2 

Persetujuan tersebut kemudian dituangkan melalui penandatanganan persetujuan bersama antara Wakil Wali Kota Tanjung Balai dan Pimpinan DPRD Kota Tanjung Balai, yang disaksikan oleh anggota DPRD yang hadir.

Dalam Pendapat Akhir Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kota Tanjung Balai, khususnya Badan Anggaran, atas saran, koreksi, dan masukan selama proses pembahasan Ranperda.

Fadly Abdina menyampaikan bahwa persetujuan bersama tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan Perubahan APBD 2026 untuk menyelaraskan prioritas pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah. Selanjutnya, pelaksanaan program dan kegiatan diarahkan agar tetap memperhatikan ketepatan sasaran, kualitas, sehingga rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2026 dapat disahkan tepat waktu.

Baca Juga  Walikota Waris Tholib Lepas Peserta Pawai Obor Sambut Peringatan Kemerdekaan RI ke - 79

“Dengan disepakatinya persetujuan bersama perubahan APBD tahun anggaran 2026, pemerintah Kota Tanjung Balai berharap dapat melaksanakan program dan kegiatan seoptimal mungkin dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas serta berprinsip pada efesiensi dan efektifitas,” jelasnya.

Disamping itu, Fadly juga menyampaikan secara berkelanjutan, Pemerintah Kota Tanjung Balai akan terus mengevaluasi program kerja sehingga kedepan program dan kegiatan yang dilaksanakan tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat.

Lebih lanjut, Wakil Wali Kota mengatakan Pagu anggaran pada APBD yang baru kita tetapkan ini nantinya akan kita sesuaikan dengan dana transfer baik itu dari pusat maupun dari provinsi. Perubahan APBD tahun anggaran 2026 yang baru kita tetapkan ini mungkin belum sepenuhnya mencakup semua bidang pembangunan yang dibutuhkan masyarakat, untuk itu dibutuhkan saran dan masukan dalam penyempurnaan di masa yang akan datang. Pemerintah Kota Tanjung Balai sangat mengapresiasi atas tanggapan dan saran terkait strategi peningkatan pembangunan kota tanjung Balai, serta upaya memicu peningkatan PAD Kota Tanjung Balai.

Baca Juga  Peringati Waisak, Plh Wali Kota Tanjung Balai Donor Darah

Sesuai Pasal 181 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Ranperda tentang Perubahan APBD yang telah disetujui bersama, beserta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD, selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara paling lambat tiga hari setelah persetujuan bersama untuk dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penulis : Tfq

Berita Terkait

SAPMA PP Sumut Resmi Dipimpin M. Firman Shah, Renungan Suci G30S PKI Digelar di Kampung Kolam
Pemko Tanjung Balai Gandeng Komisi Informasi, Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
Jaga Kondusifitas Malam Hari, Sat Lantas Polres Tanjung Balai Gelar Patroli Blue Light
Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjung Balai Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan
Wali Kota Tanjung Balai Bersama Bunda Literasi Safari dan Kunjungan Siswa – Story Telling Anak di SD Negeri 138429
Pemko Tanjung Balai Segel Salah Satu Bangunan di Kawasan Water Front City Karena Tidak Memiliki Izin PBG
Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas, Satlantas Polres Tanjung Balai Sapa Warga Lewat Program “Polantas Karib”
Polres Tanjung Balai Gencarkan Ronda Malam di 5 Polsek demi Tekan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 10:07 WIB

SAPMA PP Sumut Resmi Dipimpin M. Firman Shah, Renungan Suci G30S PKI Digelar di Kampung Kolam

Kamis, 1 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Pemko Tanjung Balai Gandeng Komisi Informasi, Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

Rabu, 30 September 2026 - 12:27 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polres Tanjung Balai Salurkan Hasil Panen Jagung ke Bulog Asahan

Rabu, 30 September 2026 - 07:45 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Bersama Bunda Literasi Safari dan Kunjungan Siswa – Story Telling Anak di SD Negeri 138429

Rabu, 30 September 2026 - 07:41 WIB

Pemko Tanjung Balai dan DPRD Menyetujui Ranperda Perubahan APBD TA 2026

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page