
TANJUNG BALAI – Pemerintah Kota Tanjung Balai bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 dan KUA-PPAS Rancangan APBD 2027. Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Aula DPRD Tanjung Balai, Senin (15/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Surya Darma AR dan Safri Sahputra. Hadir Wali Kota Mahyaruddin Salim, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Forkopimda, Sekda Nurmalini Marpaung, serta para kepala OPD, camat, dan lurah. Surya menyebut kesepakatan ini merupakan tahapan wajib sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagai dasar penyusunan APBD.
Wali Kota Mahyaruddin Salim menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilatarbelakangi dinamika sosial ekonomi dan penyesuaian asumsi anggaran. Pendapatan daerah naik Rp105,2 miliar, dari Rp573,58 miliar menjadi Rp678,78 miliar. Kenaikan ditopang PAD yang naik menjadi Rp95,51 miliar, pendapatan transfer naik menjadi Rp568,97 miliar, dan lain-lain pendapatan sah naik menjadi Rp14,3 miliar.
Dari sisi belanja, belanja operasi naik Rp31,5 miliar menjadi Rp592,1 miliar, belanja modal naik signifikan Rp81,4 miliar menjadi Rp115,3 miliar, sementara belanja tidak terduga tetap Rp1,2 miliar. Untuk pembiayaan, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hasil audit BPK RI naik Rp8,88 miliar menjadi Rp30,88 miliar, dan pengeluaran pembiayaan naik Rp1,07 miliar.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Fadly Abdina saat menyampaikan nota keuangan R-APBD 2027 menyebut pendapatan dan belanja direncanakan seimbang sebesar Rp712,66 miliar. Rinciannya, PAD Rp112,24 miliar, pendapatan transfer Rp587,8 miliar, dan lain-lain pendapatan sah Rp12,62 miliar.
Belanja terdiri dari belanja operasi Rp638,98 miliar, belanja modal Rp71,48 miliar, dan belanja tidak terduga Rp2,2 miliar. Ia menegaskan angka transfer masih asumsi karena UU APBN 2027 belum disahkan dan akan disesuaikan setelah ada alokasi dari pusat.
Penulis : Tfq










