Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

- Penulis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rumiadi, mengapresiasi pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

Rumiadi hadir dalam acara penyematan dan penyerahan tanda kehormatan tersebut yang berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, Jumat (14/8/2026).

Menurut Rumiadi, penghargaan tersebut merupakan bentuk penghormatan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian ASN yang telah menjalankan tugas sebagai abdi negara dan abdi masyarakat dalam kurun waktu yang panjang.

“Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi ASN yang telah menjalankan tugas dengan baik. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja,” kata Rumiadi kepada wartawan.

Ia berharap para penerima Satyalancana Karya Satya tidak menjadikan penghargaan tersebut sekadar pencapaian pribadi, tetapi juga sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Rumiadi menilai ASN memiliki peran penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah. Karena itu, integritas, kedisiplinan, dan profesionalitas harus terus dijaga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.

“Penghargaan ini hendaknya menjadi motivasi untuk mempertahankan kedisiplinan dan meningkatkan profesionalitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya agar terus memberikan pengabdian terbaik serta menjalankan tugas dengan penuh komitmen dan tanggung jawab.

Sebanyak 27 ASN menerima Satyalancana Karya Satya tahun 2026. Mereka terdiri atas 19 ASN dengan masa pengabdian 10 tahun, enam ASN dengan masa pengabdian 20 tahun, dan dua ASN dengan masa pengabdian 30 tahun. (hbr).

Baca Juga  Gubernur Agustiar Sabran Lantik DAD 8 Kabupaten/Kota dan BATAMAD 4 Kabupaten

Berita Terkait

Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat
Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi
DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat
PAMI Desak ASN di RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjung Balai Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Pemotongan Dana BPJS 
Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan Se-Kalteng Tahun 2026
Pemkab Murung Raya Matangkan Persiapan HUT RI Ke-81
Penanaman Tanaman Pohon Pelindung MPW PP Sumatera Utara, Ijeck Ajak Jaga Lingkungan dan Perkuat Kader dengan Pelatihan SAR
Stop Diskriminasi Kerja! Menaker: Usia dan ‘Good Looking’ Bukan Syarat, Laporkan Kalau Ada

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:27 WIB

Polres Batu Bara Sosialisasikan Program Paham AI kepada Pelajar, 38 Siswa Raih Sertifikat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:52 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:53 WIB

Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:24 WIB

DAD Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:15 WIB

PAMI Desak ASN di RSUD dr. Tengku Mansyur Tanjung Balai Diperiksa Terkait Dugaan Pungli Pemotongan Dana BPJS 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page