JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan RI kembali mengingatkan dunia usaha agar tidak menerapkan syarat diskriminatif dalam proses rekrutmen. Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, Ph.D., menegaskan bahwa pencantuman batas usia dan kriteria “good looking” pada lowongan kerja melanggar prinsip kesetaraan.
Penegasan itu disampaikan Menaker Yassierli saat menjadi narasumber dalam Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta (UPNVJ) 2026. Acara yang diikuti 4.612 mahasiswa baru itu berlangsung di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Yassierli menilai praktik diskriminasi dalam rekrutmen masih sering terjadi dan merugikan pencari kerja. Padahal, menurutnya, kompetensi dan keterampilan seharusnya menjadi tolok ukur utama dalam penerimaan tenaga kerja, bukan faktor usia maupun penampilan.
“Kalau ada perusahaan yang masih pasang syarat usia maksimal dan good looking, tolong laporkan ke kami. Itu tidak boleh. Semua orang berhak dapat kesempatan kerja yang adil,” ujar Menaker di hadapan mahasiswa UPNVJ.
Dalam kesempatan yang sama, Menaker juga berpesan kepada mahasiswa baru agar fokus meningkatkan kompetensi dan daya saing. Ia berharap lulusan UPNVJ ke depan dapat masuk dunia kerja berdasarkan kemampuan, bukan karena terkendala aturan rekrutmen yang tidak relevan.
Penulis : Red






