GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung liar di bantaran Setu Ciledug, Pamulang

- Penulis

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN — Organisasi GANESPA mendesak Gubernur Banten segera menertibkan warung-warung liar yang berdiri di bantaran Setu Ciledug, Pamulang, Kota Tangerang Selatan. Keberadaan bangunan tersebut dinilai mengganggu fungsi sempadan setu, merusak estetika, dan berpotensi menimbulkan pencemaran serta penyempitan daerah resapan air.

 

Ketua Dewan Pertimbangan GANESPA, Nurhafiz Kholis Fidon, menegaskan kawasan sempadan setu harus dilindungi demi kepentingan lingkungan dan keselamatan masyarakat. “Jangan sampai pembiaran terhadap bangunan liar menjadi preseden buruk. Pemprov Banten harus hadir dengan penertiban tegas, terukur, dan sesuai hukum,” ujarnya.

 

Selain penertiban, GANESPA juga menyoroti keberadaan rumah pos jaga di kawasan tersebut. Organisasi ini meminta transparansi terkait dasar pembangunan, fungsi, status aset, dan pihak pengelola. GANESPA turut meminta klarifikasi atas informasi yang beredar bahwa bangunan lama di lokasi itu disewakan untuk usaha warung seblak.

Baca Juga  Satlantas Polres Tanjung Balai Ikuti Rakernis Fungsi Lalu Lintas di Polda Sumut

 

“Kami menduga ada pihak-pihak yang terlibat dalam sewa lahan sempadan untuk dijadikan warung-warung liar tersebut. Jika benar ada penyalahgunaan aset, harus ditindak transparan. Jika tidak benar, pemerintah perlu memberi penjelasan agar tidak menimbulkan polemik,” kata Nurhafiz.

 

Ketua Umum GANESPA, Decky, menambahkan kondisi Setu Ciledug saat ini sudah seperti pasar. Ia meminta Pemprov Banten, Pemkot Tangsel, dan Satpol PP segera melakukan investigasi dan penataan menyeluruh. “Kami dukung ekonomi masyarakat, tapi harus tetap patuh tata ruang agar fungsi ekologis setu tetap terjaga,” tegasnya.

Penulis : Dhanu

Berita Terkait

Jaga Kondusifitas Kota, Satsamapta Polres Tanjung Balai Patroli Dialogis dan Sambang Objek Vital
Polres Tanjung Balai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba
Akar Melayu Deli, Jadi Kunci Budaya Medan
Lurah Wagom Utara Minta Pembagian 209 Drum Air Bersih Tepat Sasaran
Polsek Kokas Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas Lewat Dialog, Warga Sampaikan Aspirasi Penanganan Karhutla
Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan PKB 
Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Polres Tanjung Balai Gelar FGD Bahas KUHP Baru dan Restorative Justice
Cegah Kenakalan Remaja, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Sambangi Pelajar SMAN 2 Tanjung Balai

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Jaga Kondusifitas Kota, Satsamapta Polres Tanjung Balai Patroli Dialogis dan Sambang Objek Vital

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:55 WIB

Polres Tanjung Balai Ikuti Zoom Rilis Pengungkapan 1,16 Ton Narkoba dan Deklarasi Bersama Masyarakat Sumut Menolak Narkoba

Jumat, 23 Oktober 2026 - 23:39 WIB

Akar Melayu Deli, Jadi Kunci Budaya Medan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:15 WIB

Polsek Kokas Buka Palang Jalan Kayauni–Kokas Lewat Dialog, Warga Sampaikan Aspirasi Penanganan Karhutla

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:12 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan, Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan Tim Gabungan Gelar Operasi Kepatuhan PKB 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Hari Santri Nasional 2026, Johansyah Ajak Masyarakat Dukung Pesantren

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:08 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Hadiri Peringatan Hari Santri Nasional di Murung Raya

Sabtu, 24 Okt 2026 - 00:05 WIB

Budaya

Akar Melayu Deli, Jadi Kunci Budaya Medan

Jumat, 23 Okt 2026 - 23:39 WIB

You cannot copy content of this page