Pemko Tanjung Balai dan Kanwil Kemenkum Sumut Jalin Kerjasama Perkuat Ekosistem Hukum 

- Penulis

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi.

 

TANJUNG BALAI — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) menggelar Forum Grup Diskusi (FGD) Pemberdayaan kekayaan intelektual melalui pengelolaan royalti untuk mendorong komersialisasi karya cipta daerah sebagai aset berdampak bertempat di aula Sutrisno Hadi Kantor Wali Kota Tanjung Balai, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat, pelaku usaha, serta insan kreatif mengenai pentingnya pengelolaan royalti hak cipta sebagai bagian dari perlindungan hak ekonomi pencipta sekaligus mendukung terciptanya ekosistem industri kreatif yang sehat dan berkelanjutan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Sumut Kortini JM Sihotang, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Asisten Administrasi dan Umum Hamdani, Pimpinan OPD terkait, Direktur Politeknik Tanjung Balai Muhammad Fajrin Pane, Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Hikmah Asril Umar, para pelaku seni, pelaku UMKM, Radio, musisi, pencipta lagu, dan pemangku kepentingan lainnya. lainnya.

Acara yang dibuka sebelumnya oleh Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, menyampaikan Kota Tanjung Balai memiliki berbagai budaya yang kaya dan beragam. Berbagai budaya didominasi budaya melayu yang telah berkembang berabad-abad, kemudian diperkaya suku lainnya seperti Batak, Minangkabau Tionghoa dan suku lainnya.

“Berbagai karya dan bentuk ekspresi seni budaya masyarakat Tanjung Balai yang memiliki ciri khas seperti Wak Uteh, Tari Melayu, Pantun Melayu, Seni Pertunjukan seperti Hadrah Marhaban, Anyaman Pandan, Busana Adat Melayu, Makanan Khas, Tradisi Budaya Tepung Tawar dan Upah-upah,” papar Fadly.

Semua karya tersebut saat ini apakah sudah terlindungi dengan baik dan memberikan nilai ekonomi yang adil bagi penciptanya? Tanya Fadly pada hadirin, untuk itu melaui kegiatan ini kami berharap semua karya cipta dimaksud dikelola melalui sistem kekayaan intelektual dan kelola royalti yang profesional menjadi aset yang berdampak luas bagi perekonomian Tanjung Balai, jelas Wakil Wali Kota.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumut, Ignasius Mangantar Tua Silalahi dalam sambutannya menyampaikan bahwa royalti merupakan bagian dari hak ekonomi yang lahir dari hak cipta. Menurutnya, hak cipta melekat pada dua unsur utama, yakni hak moral yang bersifat abadi dan hak ekonomi yang memberikan manfaat finansial kepada pencipta melalui mekanisme royalti. Oleh karena itu, setiap pemanfaatan karya secara komersial harus tetap menghormati dan memenuhi hak ekonomi yang dimiliki oleh pencipta.

Ignatius menjelaskan kegiatan FGD ini merupakan wujud komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem hukum dan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar pembangunan daerah yang berdaya saing memberikan manfaat bagi kemajuan Kota Tanjung Balai.

Dalam kegiatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan nota Kesepahaman antara Pemerintah Kota Tanjung Balai dengan Kanwil Kemenkum Sumut oleh Wali Kota Tanjung Balai Mahyaruddin Salim dan Kepala Kanwil Kemenkum Sumut Ignatius Mangantar Tua Silalahi

Selanjutnya, Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kanwil Kemenkum Sumut dengan Perguruan Tinggi Politeknik Tanjung Balai dan STAI Al-Hikmah.

Usai penandatanganan, Wali Kota Mahyaruddin Salim mengucapkan terimakasih atas dukungan Kanwil Kemenkum Sumut dalam penyelenggaraan kegiatan FGD di Kota Tanjung Balai.

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga menyampaikan usulan Pemko Tanjung Balai terkait legalitas dan Hak Cipta Logo Kota Tanjung Balai “Kerang” yang saat ini telah diajukan kepada Kanwil Kemenkum Sumut.

Wali Kota menjelaskan, Logo dimaksud sudah lama dipakai dan disematkan sebagai Ikon Kota Tanjung Balai yang merupakan daerah pesisir timur Sumut. Kota Tanjung Balai si Kota Kerang sudah melekat kuat di masyarakat luas tidak hanya di Sumatera Utara namun di Indonesia, untuk itu kami saat ini berharap Ikon Kerang dimaksud segera mendapat pengakuan secara hukum dan Hak Cipta dari Kemenkum RI.

“Semoga nantinya apa yang menjadi usulan kami mendapatkan pengakuan resmi secara resmi (legalitas hukum) terkait Hak Cipta penggunaan Logo Kerang dari Pemerintah Pusat, sehingga penggunaannya tidak lagi diakui oleh pihak lainnya,” tegas Mahyaruddin.

Lanjut Wali Kota Mahyaruddin lagi, tentunya saya mendukung kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Utara berupaya menjadi jembatan dalam membangun pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat mengenai hak cipta, sehingga mampu meminimalisasi potensi sengketa maupun pelanggaran hukum di bidang kekayaan intelektual.

Semoga para peserta yang hadir, saya tau adalah orang-orang yang mempunyai karya dibidangnya masing-masing mendapatkan tidak hanya pemahaman tentang perlindungan hak cipta dan pengelolaan royalti, namun mendapatkan solusi dari setiap tantangan yang akan berkembang nantinya melalui layanan hukum dari Kemenkum Sumut, tutup Wali Kota Mahyaruddin mengakhiri sambutannya.

Kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi oleh narasumber Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri Krissantyo dan dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) M Bigi Ramadhan.

Penulis : Taufik

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Tanjung Balai : ikuti Rekor Aswakada Wilayah Sumut 
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Launching Kampus Mandiri Pangan dan Gerakan Tanam Serentak Cabai Se Sumut di Polbangtan Kementan Medan
DPRD Batu Bara Soroti Potensi PAD Masih Bocor, Minta Tim Percepatan Diisi ASN Berintegritas Tinggi
Sidak Ke Dinas Dukcapil, Wali Kota Tanjung Balai Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri dan Buka HLM TP2DD Triwulan lll Tahun 2026
Tinjau Irigasi dan Jalan Desa, Bupati Baharuddin Pastikan Kebutuhan Masyarakat Jadi Perhatian
Pertemuan Bersama PKL Kawasan Food Court, Wali Kota Mahyaruddin Salim : Pemko Tanjung Balai Akan Salurkan Bantuan 40 Gerobak dan Tenda
Bupati Batu Bara Pimpin Penguatan Koordinasi Penyelesaian Konflik Agraria

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 14:26 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai : ikuti Rekor Aswakada Wilayah Sumut 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:53 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Launching Kampus Mandiri Pangan dan Gerakan Tanam Serentak Cabai Se Sumut di Polbangtan Kementan Medan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:44 WIB

DPRD Batu Bara Soroti Potensi PAD Masih Bocor, Minta Tim Percepatan Diisi ASN Berintegritas Tinggi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Sidak Ke Dinas Dukcapil, Wali Kota Tanjung Balai Minta Kualitas Pelayanan Publik Ditingkatkan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri dan Buka HLM TP2DD Triwulan lll Tahun 2026

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Ajak Pemuda Murung Raya Jadi Pelopor Persatuan

Rabu, 28 Okt 2026 - 20:34 WIB

Daerah

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Sumpah Pemuda ke-98

Rabu, 28 Okt 2026 - 17:40 WIB

You cannot copy content of this page