Ketua DPRD Batu Bara Akan Panggil Seluruh Pengusaha SPBU Terkait Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BATU BARA — Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Saf’i, menyatakan akan memanggil seluruh pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi di Kabupaten Batu Bara. Langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat Batu Bara (GEMBARA) dalam aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Kabupaten Batu Bara, Rabu (22/7/2026).

Saf’i mengatakan, DPRD akan menjadwalkan pemanggilan para pengusaha SPBU melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). Agenda tersebut bertujuan untuk meminta klarifikasi terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang disampaikan oleh massa aksi.

Menurutnya, DPRD akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara serius, termasuk dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Dalam aksi tersebut, GEMBARA menyoroti maraknya antrean panjang kendaraan maupun pembelian BBM bersubsidi menggunakan jeriken di sejumlah SPBU. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Masa aksi GEMBARA mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara segera memanggil seluruh pengusaha SPBU untuk dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi. Selain itu, mereka juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap oknum yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam penyampaian aspirasinya, massa aksi membawa lima tuntutan yang berfokus pada pengawasan distribusi BBM subsidi, peningkatan transparansi penyaluran, evaluasi terhadap pengelolaan SPBU, serta penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan pelanggaran.

H76

Berita Terkait

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Kepala BNN Kota Tanjung Balai
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Apel Ingatkan Disiplim, Sinergi dan Pelayanan Optimal ASN 
LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai
Gelar Apel Pengarahan Bhabinkamtibmas Jajaran Sat Binmas Polres Tanjung Balai 
Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan
INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI
RUU Perampasan Aset Dipastikan Diketok 15 Desember 2026, Sahroni: Berantas Koruptor
MTQ Nasional XXXI di Semarang: Persiapan Venue Capai 90 Persen, Warga Bersiap Sambut Kafilah

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 22:10 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Kepala BNN Kota Tanjung Balai

Senin, 7 September 2026 - 20:49 WIB

LBH Garuda Kencana Indonesia Sumut Jalin MoU dan Gelar Sosialisasi Hukum di Lapas Tanjung Balai

Senin, 7 September 2026 - 19:44 WIB

Gelar Apel Pengarahan Bhabinkamtibmas Jajaran Sat Binmas Polres Tanjung Balai 

Senin, 7 September 2026 - 19:40 WIB

Pelindo Regional 4 Fakfak Kumpulkan 343,70 Kg Sampah Botol Plastik di Area Pelabuhan

Senin, 7 September 2026 - 17:05 WIB

INALUM Perkuat Penanganan Karhutla di Mempawah – Kalimantan Barat, 60 Relawan Grup MIND ID Diterjunkan ke Sekitar Wilayah Operasional BAI

Berita Terbaru

News

Pemkab Murung Raya Perkuat Sinergi Cegah Karhutla

Selasa, 8 Sep 2026 - 02:46 WIB

Pemkab Murung Raya

Bupati Murung Raya Bagikan Masker kepada Warga di Tengah Kabut Asap

Selasa, 8 Sep 2026 - 01:39 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026

Selasa, 8 Sep 2026 - 00:04 WIB

You cannot copy content of this page