Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

- Penulis

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

BATU BARA — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara dipimpin kasatnarkoba Arifin Purba S.H.,M.H kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batu Bara. Dalam kurun waktu dua hari, personel Satresnarkoba berhasil mengungkap tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu serta mengamankan tiga orang pelaku dari lokasi berbeda.

Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan pertama dilakukan pada Selasa (30/6/2026) sekitar pukul 19.15 WIB di Dusun IV Desa Jati Mulia, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batu Bara.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial S. (50), yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu. Dari tangan pelaku, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 3,63 gram, plastik klip kosong, alat bantu berupa pipet berbentuk sekop, kotak rokok, satu unit telepon genggam serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial J. yang berdomisili di wilayah Kecamatan Nibung Hangus.

Berdasarkan pengembangan tersebut, pada hari yang sama sekitar pukul 21.30 WIB, personel Satresnarkoba berhasil mengamankan pria berinisial J. (45) di sebuah rumah yang berada di Dusun IX Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara.

Dari penguasaan pelaku, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,25 gram, timbangan digital, sejumlah plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk pengemasan narkotika serta satu unit telepon genggam.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah menjual sabu kepada pelaku berinisial S. dan menerangkan bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial S.I. yang berdomisili di wilayah Tanjung Tiram. Saat ini identitas pemasok tersebut telah dikantongi dan masih dalam proses pengejaran oleh petugas.

Tidak berhenti sampai di situ, Satresnarkoba Polres Batu Bara kembali berhasil mengungkap kasus serupa pada Rabu (1/7/2026) sekitar pukul 22.36 WIB di Dusun IV Desa Sei Mujur, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batu Bara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial R. (40) yang diduga memiliki dan mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu dengan berat bruto 0,54 gram, plastik penyimpanan, sepuluh plastik klip kosong ukuran kecil, alat bantu berupa pipet berbentuk sekop, satu unit telepon genggam dan uang tunai yang diduga berasal dari hasil transaksi narkotika.

Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa narkotika tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Kabupaten Batu Bara.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dari bahaya narkoba.

Sumber Berita : Sumber Kasatresnarkoba/ Humas Polres Batu Bara

Berita Terkait

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026
Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel
AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga
Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak Perkuat Sinergi dengan Forkopimda dan Masyarakat
Polres Batu Bara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Polres Tanjung Balai Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Waka Polres Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Perubahan BUMD dan Pendapatan Asli Daerah

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:16 WIB

Polres Batu Bara Hadiri Rakor Penanganan Konflik Sosial Tahun 2026

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:11 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Ringkus Tiga Pengedar Narkoba 

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:00 WIB

Kapolres Batu Bara Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 34 Personel

Rabu, 1 Juli 2026 - 18:32 WIB

AKP Nengsi Marline Waromy Raih Bintang Bhayangkara Nararya, Pdt. Alexander Maniani Ungkap Rasa Bangga

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:02 WIB

Sambut HUT Polri ke-80, Polres Tanjung Balai Bagikan Nasi Kotak ke Abang Becak

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page