BATU BARA — Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Batu Bara beserta jajaran menggelar sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan di Aula Kampus Kuning STIT Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara pada Kamis 25/6/2026.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Perempuan, Kekerasan terhadap Anak, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), dan Perkawinan Anak.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh unsur Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara, Yayasan Pendidikan Islam Batu Bara Sejahtera, Yayasan Serikat PEKKA Kabupaten Batu Bara, serta Pemerintah Desa Simpang Dolok dan 25 orang peserta.
Seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan antusias, aktif berdiskusi, serta menyampaikan berbagai masukan terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan di lingkungan masing-masing.
Kepala Dinas P3A Kabupaten Batu Bara Muliadi menyebutkan tujuan dari kegiatan tersebut guna meningkatkan pemahaman, kesadaran, dan komitmen seluruh peserta dalam mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan melalui penguatan koordinasi dan sinergi lintas sektor.
” Dalam kegiatan tersebut sampaikan materi mengenai bentuk-bentuk kekerasan terhadap perempuan, faktor penyebab, dampak yang ditimbulkan, mekanisme pelaporan, serta peran pemerintah, lembaga masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan,”ujarnya.
Dia menambahkan, Dinas Sosial PPPA Kabupaten Batu Bara akan terus memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan perangkat daerah, pemerintah desa, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan kegiatan edukasi, sosialisasi, serta pendampingan sebagai upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan secara berkelanjutan di Kabupaten Batu Bara.
(H76)




















