BATU BARA — Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Dengar Pendapat pada Selasa, 12 Mei 2026 di Ruang Rapat Komisi IV. RDP menghadirkan Dirut PDAM Tirta Tanjung dan perwakilan Gerakan Mahasiswa Pemuda Indonesia atau GEMAPI.
Rapat dipimpin Ketua Komisi IV bersama anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara. Fokus pembahasan adalah matinya aliran air PDAM Tirta Tanjung di Kelurahan Lima Puluh yang dikeluhkan masyarakat.
GEMAPI menyampaikan bahwa warga telah mengadukan buruknya manajemen PDAM Tirta Tanjung. Keluhan utama terkait matinya aliran air selama kurang lebih 10 hari yang mengganggu kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Dalam rapat tersebut, Komisi IV DPRD mendengarkan langsung penjelasan dari Dirut PDAM Tirta Tanjung terkait penyebab terhentinya distribusi air di wilayah tersebut. RDP ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap pelayanan publik.
Komisi IV menegaskan akan menindaklanjuti aduan masyarakat agar pelayanan air bersih kembali normal. DPRD menyatakan pentingnya perbaikan manajemen PDAM untuk menjamin hak dasar warga atas air bersih.
Penulis : Red






















