Batu Bara – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara mengumumkan penutupan sementara layanan pajak daerah selama libur nasional dan cuti bersama dalam rangka peringatan Tahun Baru Imlek.
Penutupan layanan tersebut berlangsung selama dua hari, yakni pada 16 hingga 17 Februari 2026. Selama periode tersebut, seluruh pelayanan pajak daerah di kantor Bapenda Kabupaten Batu Bara tidak beroperasi.
Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap jadwal libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan pemerintah dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek.
Pihak Bapenda Kabupaten Batu Bara menyampaikan bahwa pelayanan kepada masyarakat akan kembali dibuka seperti biasa pada Rabu, 18 Februari 2026.
Masyarakat yang ingin mengurus administrasi maupun kewajiban pajak daerah diharapkan dapat menyesuaikan jadwal kedatangannya setelah layanan kembali beroperasi.
Bapenda Kabupaten Batu Bara juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pengertian masyarakat terkait penutupan sementara layanan tersebut.
Selain itu, melalui pengumuman tersebut, instansi juga menyampaikan ucapan selamat merayakan Tahun Baru Imlek kepada masyarakat yang merayakan, dengan harapan perayaan tersebut membawa keberkahan, kesehatan, serta rezeki bagi semua pihak.
(red)




















