Konflik PT SIS-CV BTG Berlarut, Ketua DPRD Murung Raya Turun Tangan

- Penulis

Minggu, 21 Desember 2025 - 01:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., turun langsung menghadiri pertemuan mediasi konflik antara PT Sapta Indra Sejati (SIS) dan warga Desa Muara Tuhup tergabung dalam CV Barito Tuhup Gemilang (BTG).

Mediasi tersebut difasilitasi oleh Tim Penanganan Konflik Sosial (TPKS) Kabupaten Murung Raya berlangsung di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Murung Raya, Rabu (17/12/2025).

Permasalahan yang dimediasi berkaitan dengan kerja sama jasa layanan transportasi atau angkutan travel karyawan PT SIS yang hingga kini belum menemukan titik temu.

Dalam forum tersebut, Rumiadi menyampaikan bahwa konflik antara kedua belah pihak telah berlangsung lebih dari satu tahun tanpa adanya kesepakatan yang jelas, sebagaimana dipaparkan dalam forum mediasi dan berdasarkan pengamatannya di lapangan.

“Saya perlu sampaikan bahwa kehadiran saya di sini tidak untuk membela pihak mana pun. Yang saya harapkan adalah agar semua pihak dapat menyamakan persepsi, baik PT SIS maupun warga Muara Tuhup yang tergabung dalam CV BTG, supaya permasalahan ini tidak terus berlarut-larut,” tegas Rumiadi.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap mediasi yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah melalui TPKS dapat menghasilkan solusi yang adil dan saling menguntungkan. Terutama bagi PT SIS, yang menurutnya memiliki kewenangan dalam menentukan mitra kerja, namun tetap perlu mempertimbangkan asas kemanfaatan bagi masyarakat dan lingkungan sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat disepakati bersama bentuk komitmen pengusaha travel lokal yang tergabung dalam CV Barito Tuhup Gemilang, serta adanya perhatian dari pihak PT SIS. Apalagi saat ini kita berada dalam momentum Natal 2025,” ujarnya.

Rumiadi juga menyoroti sejumlah persyaratan kerja sama yang ditetapkan oleh PT SIS, salah satunya terkait klasifikasi KBLI 49422 yang mensyaratkan penyedia jasa transportasi berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT).

“Persyaratan tersebut tentu tidak mudah dipenuhi oleh masyarakat Muara Tuhup dalam waktu singkat. Namun setidaknya perlu ada solusi yang bijak dan realistis bagi pengusaha jasa transportasi lokal yang tergabung dalam CV BTG agar tetap dapat dilibatkan,” pungkasnya. (huber).

Baca Juga  Satu Organisasi Di Nanti Bumi Nusantara, Itu FRN Counter Polri

Berita Terkait

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik
DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik
Pemkab Murung Raya Perkuat Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Polsek Permata Intan Tingkatkan Pencegahan Karhutla di Tumbang Lahung
Perkuat Pencegahan Karhutla, BKO Lemdiklat Polri Sambangi Jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu
Polres Murung Raya Bersama BPBD Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla Di Wilayah Rawan Kebakaran
RSUD Puruk Cahu Jalani Simulasi Akreditasi Tingkatkan Mutu Pelayanan
Gubernur Agustiar Sabran Pimpin Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 01:15 WIB

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Selasa, 1 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Murung Raya Serahkan Raperda, Perkuat Regulasi dan Pelayanan Publik

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:55 WIB

Polsek Permata Intan Tingkatkan Pencegahan Karhutla di Tumbang Lahung

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:38 WIB

Perkuat Pencegahan Karhutla, BKO Lemdiklat Polri Sambangi Jemaat Gereja GKE Andohon Iman Desa Tahujan Ontu

Senin, 31 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Polres Murung Raya Bersama BPBD Intensifkan Patroli Pencegahan Karhutla Di Wilayah Rawan Kebakaran

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi: Selter Sekda Murung Raya Harus Hasilkan Figur Terbaik

Rabu, 2 Sep 2026 - 01:15 WIB

You cannot copy content of this page