Polsek Sei Kepayang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Bagan Asahan Baru

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Unit Reskrim Polsek Sei Kepayang Polres Asahan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang berlangsung, Minggu (12/10/2025) dini hari sekira pukul 03.57 WIB.

Petugas mengamankan dua orang terduga pelaku bersama barang bukti sabu dari dua lokasi berbeda di Desa Bagan Asahan Baru, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.

Kapolsek Sei Kepayang IPTU Bambang Wahyudi, S.H. menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya seorang pria yang kerap menguasai narkotika jenis sabu di sekitar desa tersebut.

Berdasarkan laporan itu, Kapolsek kemudian memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Supangat, S.H., M.H. beserta tim untuk melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Baca Juga  Ketahuan Ngedarkan Sabu, Anak Sei Bluru, Ditangkap Satnarkoba Polres Asahan

“Dari hasil penyelidikan, tim melihat seorang pria yang dicurigai sedang duduk di depan sebuah warnet. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,88 gram dan satu buah mancis di sampingnya,” ujar IPTU Bambang, Minggu (12/10).

Dari hasil interogasi awal, pria tersebut mengaku memperoleh barang haram tersebut dari ibunya.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang perempuan di rumahnya di Dusun VI Desa Bagan Asahan Pekan.

Saat penggeledahan, petugas kembali menemukan satu bungkus klip kecil berisi sabu seberat bruto 0,99 gram serta satu alat hisap (bong) yang disembunyikan di bawah tempat duduk bambu.

Kedua pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Adik Kakak Cekcok Harta Warisan, 1 Tewas

Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H. membenarkan penangkapan tersebut.

“Kami mengapresiasi laporan masyarakat yang turut membantu aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Asahan. Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai bentuk komitmen Polres Asahan untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba,” tegas Kapolres.

Adapun barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku antara lain:

• Dua bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 1,87 gram,

• Satu buah alat hisap (bong),

• Satu buah kaca pirek, dan

• Satu buah mancis.

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih besar di balik peredaran sabu tersebut. (*)

Baca Juga  Polsek BP Mandoge Polres Asahan Berhasil melakukan Penangkapan Pelaku Curanmor

Berita Terkait

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda
Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria
Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu
Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Pria Bawa 19,26 Gram Sabu di Tanjung Tiram
Satresnarkoba Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka dan Pil Ekstasi 
Polsek Talawi Tangkap Pelaku Pencurian, Dua Sepeda Motor Diamankan

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:53 WIB

OSN di Nibung Hangus Polres Batu Bara Amankan Empat Tersangka, Satu Wanita Muda

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Operasi Sarang Narkoba di Medang Deras Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:37 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Tanjung Balai, Polisi Ringkus Dua Pria dan Sita Sabu

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Sat Narkoba dan Bea Cukai Tanjung Balai Gagalkan Penyelundupan 4,04Kg Sabu Asal Malaysia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:17 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page