Pemasang Spanduk, 300 Meter Ada Perdagangan Narkoba Meminta Maaf

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi yang memasang Spanduk bertuliskan “Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan” meminta maaf dengan Kepolisian, Jumat (07/04)

Sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat melalui pemasangan Spanduk dan peryataan melalui Video dimedsos tersebut Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Indrayaman.

Saat dilakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud ditemui lima orang sedang berada diatas Sampan. Namun saat melihat kedatangan Petugas kelima warga tersebut langsung melarikan diri melompat ke dalam sungai, saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan 1 buah plastik klip tranparan yang berisikan Narkotika jenis shabu.

Selanjutnya terkait pernyataan dalam Video viral , bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di desa Indrayaman.

Personil Satres Narkoba mengadakan pertemuan dengan warga yang memasang Spanduk di rumah kepala dusun 5 Desa Indrayaman. Pada kesempatan tersebut KBO Sat Narkoba didampingi Kanit mengajak masyarakat agar bekerjasama memberi informasi jika ada transaksi jual beli Narkoba.

KBO juga menghimbau kepada masyarakat jangan memberikan statement yang tidak benar yang mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti yang dikatakan dalam vidio.

Disampaikan KBO, Satres Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan oleh IN Pembuat spanduk dan Vidio viral dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di desa tersebut.

Dalam pertemuan tersebut IN mengaku membuat spanduk Pada Kamis 06 April 2023 Sekira Pukul 16.00 wib atas idenya sendiri lalu dikatakan nya pada malam hari sekira pukul 20.00 wib spanduk yang terpasang telah diturunkan orang. Dalam pertemuan tersebut IN sepakat saling bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di desa Indrayaman. (red)

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 
Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK
Kapolres Fakfak Buka Dialog Bersama OKP Cipayung Plus, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
Polres Tanjung Balai Kenalkan Pelatihan AI untuk Pelajar SMKN 2 
Kapolres dan Jajaran Pantau Situasi Keamanan Kabupaten Batu Bara 
Satres Narkoba Polres Batu Bara Salurkan Sembako Kepada Lansia di Limapuluh Kota, Himbauan Tersampaikan
Personil Polres Batu Bara Tunjukan Kekompakan Lewat Semarak HUT RI ke-81
Kapolres Batu Bara Tekankan Penyidik Utamakan Pembuktian dan Integritas dalam Penanganan Perkara

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:39 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Razia HP Anggota Cegah Judi Online dan Pinjol 

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:35 WIB

Kapolres Fakfak Kawal Pengamanan Audiensi Aliansi Pemuda dan Masyarakat Kokas di DPRK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 22:11 WIB

Kapolres Fakfak Buka Dialog Bersama OKP Cipayung Plus, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Polres Tanjung Balai Kenalkan Pelatihan AI untuk Pelajar SMKN 2 

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Kapolres dan Jajaran Pantau Situasi Keamanan Kabupaten Batu Bara 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Gelar Paripurna KUA-PPAS Perubahan APBD 2026

Jumat, 21 Agu 2026 - 17:26 WIB

You cannot copy content of this page