Pemasang Spanduk, 300 Meter Ada Perdagangan Narkoba Meminta Maaf

- Penulis

Jumat, 7 April 2023 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATU BARA | TEMPO TIMUR – Warga Desa Indrayaman Kecamatan Talawi yang memasang Spanduk bertuliskan “Tolong Pak Polisi dijalan ini ada jual narkoba Shabu +- 300 meter kedalam jalan” meminta maaf dengan Kepolisian, Jumat (07/04)

Sehubungan dengan adanya pengaduan masyarakat melalui pemasangan Spanduk dan peryataan melalui Video dimedsos tersebut Satres Narkoba Polres Batu Bara melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Desa Indrayaman.

Saat dilakukan penggerebekan di tempat yang dimaksud ditemui lima orang sedang berada diatas Sampan. Namun saat melihat kedatangan Petugas kelima warga tersebut langsung melarikan diri melompat ke dalam sungai, saat dilakukan penggeledahan di TKP ditemukan 1 buah plastik klip tranparan yang berisikan Narkotika jenis shabu.

Selanjutnya terkait pernyataan dalam Video viral , bahwa tidak ada polisi melakukan penangkapan hanya datang untuk menakut nakuti pengedar ataupun pengguna narkoba di desa Indrayaman.

Personil Satres Narkoba mengadakan pertemuan dengan warga yang memasang Spanduk di rumah kepala dusun 5 Desa Indrayaman. Pada kesempatan tersebut KBO Sat Narkoba didampingi Kanit mengajak masyarakat agar bekerjasama memberi informasi jika ada transaksi jual beli Narkoba.

KBO juga menghimbau kepada masyarakat jangan memberikan statement yang tidak benar yang mengatakan tidak pernah ada penindakan di Desa Indrayaman seperti yang dikatakan dalam vidio.

Disampaikan KBO, Satres Narkoba Polres Batu Bara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Desa Indrayaman atau di lokasi yang dimaksudkan oleh IN Pembuat spanduk dan Vidio viral dan telah berhasil menangkap beberapa orang pengedar dan pengguna narkoba di desa tersebut.

Dalam pertemuan tersebut IN mengaku membuat spanduk Pada Kamis 06 April 2023 Sekira Pukul 16.00 wib atas idenya sendiri lalu dikatakan nya pada malam hari sekira pukul 20.00 wib spanduk yang terpasang telah diturunkan orang. Dalam pertemuan tersebut IN sepakat saling bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba di desa Indrayaman. (red)

Berita Terkait

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Tawuran di Mangkai Baru 
Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tanjungbalai Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan
Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Batu Bara dan Polres Asahan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kisaran
Kapolres Batu Bara Hadiri Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara Ke-80
Kapolres Tanjung Balai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim 
Kabag SDM Polres Tanjung Balai Tekankan Tanggung Jawab Saat Pimpin Apel Pagi
Kapolres Batu Bara Beserta Jajaran Besuk Korban Kecelakaan Maut di Tol Lima Puluh-Indrapura
Polres Batu Bara Fasilitasi Muscab PP Polri Cabang Batu Bara Periode 2936 –2031

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:39 WIB

Polres Batu Bara Amankan Pelaku Tawuran di Mangkai Baru 

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:24 WIB

Sambut Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Tanjungbalai Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Jelang Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Batu Bara dan Polres Asahan Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kisaran

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:27 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Khitanan Massal Sambut Hari Bhayangkara Ke-80

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:33 WIB

Kapolres Tanjung Balai Pimpin Sertijab Kasat Reskrim 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page