DPRD Murung Raya Gelar Paripurna, Persetujuan Pertanggungjawaban APBD 2024

- Penulis

Selasa, 16 September 2025 - 01:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Daerah Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang III Tahun 2025 di ruang utama paripurna DPRD, Senin (15/9/2025).

Rapat kali ini penandatanganan keputusan DPRD Murung Raya dan penandatanganan persetujuan bersama DPRD dengan Bupati Murung Raya terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Anggota DPRD Murung Raya, Tuti Marheni, menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD merupakan kewajiban Bupati berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Ia menjelaskan bahwa kepala daerah sebagai pengelola keuangan daerah wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban APBD yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Laporan pertanggungjawaban itu adalah bentuk nyata komitmen transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola keuangan,” ungkapnya, menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tuti juga menambahkan bahwa laporan keuangan bukan hanya berfungsi sebagai pertanggungjawaban, tetapi juga menjadi sumber data penting untuk perencanaan pembangunan dan evaluasi program yang telah dilaksanakan.

Dalam sesi pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menurutnya ada dinamika berupa perdebatan dan argumentasi. Namun, ia menganggap hal tersebut sebagai bagian dari upaya bersama untuk membangun komitmen demi kepentingan masyarakat Murung Raya.

“Yang terpenting bukan hanya keputusan yang kita ambil, tetapi juga bagaimana implementasinya nanti benar-benar dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Tuti Marheni.

Melalui hasil pembahasan itu, DPRD berharap pemerintah daerah dapat terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta memastikan bahwa kebijakan yang ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat. demikian, ujarnya. (hlm).

Baca Juga  Dua Perwira Polres Batu Bara Purna Bakti, Kapolres: Pengabdian Belum Selesai

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI Kota Tanjung Balai 
Wali Kota Tanjung Balai Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso
Guru Murung Raya Raih Juara I Seleksi GTK Berprestasi Tingkat Kalteng 2026
Pemkab Murung Raya Kukuhkan Duta Baca 2026, Dorong Budaya Literasi Pelajar
Bupati Murung Raya Ajak GKE Perkuat Kerukunan dan Sinergi Pembangunan
Johansyah Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Murung Raya
Hadiri Musda VII KNPI, Rumiadi Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan
Dina Maulidah Dorong KNPI Murung Raya Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Wakil Wali Kota Hadiri Musda V MD KAHMI dan Musda II FORHATI Kota Tanjung Balai 

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Sambut Safari Anak Gaza di YMPI Sei Tualang Raso

Minggu, 11 Oktober 2026 - 21:54 WIB

Pemkab Murung Raya Kukuhkan Duta Baca 2026, Dorong Budaya Literasi Pelajar

Minggu, 11 Oktober 2026 - 20:12 WIB

Bupati Murung Raya Ajak GKE Perkuat Kerukunan dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Johansyah Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Murung Raya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page