Satlantas Polres Asahan Laksanakan Proses Penerbitan SIM Sesuai Aturan

- Penulis

Sabtu, 13 September 2025 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASAHAN, TEMPO TIMUR – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan melaksanakan kegiatan pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Polres Asahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jumat (12/9/2205)

Proses ini dilakukan berdasarkan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 05 Tahun 2023 tentang Persyaratan dan Tata Cara Penerbitan SIM.

Dalam pelaksanaannya, setiap pemohon SIM baru wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

1. Memiliki kesehatan jasmani.

2. Memiliki kesehatan rohani.

3. Melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Tahun 2020.

4. Mengikuti ujian teori.

5. Mengikuti ujian praktek.

Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan bahwa setiap pemohon SIM benar-benar layak dan memenuhi kriteria sebagai pengemudi yang bertanggung jawab di jalan raya.

Baca Juga  Usai Pilkada Serentak 2024, Polres Batu Bara Doa Bersama

Dengan adanya penerbitan SIM yang sesuai prosedur, diharapkan tercipta pengendara yang tertib, disiplin, serta dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Asahan. (*)

Berita Terkait

Bebie Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan
Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas
Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H
Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran
Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan PungliĀ 
Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Akademisi Nilai Studi Rekolonisasi di Area Operasional AMMAN Tunjukkan Tren Positif bagi Ekosistem Laut

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 01:24 WIB

Bebie Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Senin, 20 April 2026 - 20:16 WIB

Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas

Senin, 20 April 2026 - 16:34 WIB

Bupati Batu Bara Tepung Tawari Jemaah Calon Haji 1447 H

Senin, 20 April 2026 - 12:46 WIB

Rudolf Womsiwor Kritik Program MBG, Tegaskan Anggaran Pendidikan 20 Persen Sesuai UUD 1945 Harus Tepat Sasaran

Senin, 20 April 2026 - 12:18 WIB

Lapas Labuhan Ruku Perketat Pengawasan, Kalapas Tegaskan Tidak Ada Narkoba, HP Ilegal, dan PungliĀ 

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Bebie Tekankan Kebutuhan Dasar Warga Jadi Prioritas Pembangunan

Selasa, 21 Apr 2026 - 01:24 WIB

You cannot copy content of this page