Banjarnegara — Dalam upaya mencetak generasi Qur’ani yang berakhlak mulia dan berilmu agama yang kuat, Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an (PPTQ) Roudhotul Qur’an terus berkembang sebagai pusat pendidikan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan kitab-kitab klasik ulama salaf.
Pondok ini berlokasi di Jl. Raya Wangon No. 18, Kelurahan Wangon, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah 53417, dan diasuh langsung oleh Ustadz H. Achmad Syukron, Lc., MA, Al-Hafidz—seorang penghafal Al-Qur’an dan lulusan lembaga keislaman bergengsi.
Setiap malam, para santri secara rutin mengikuti kegiatan pembacaan Al-Qur’an bersama sebelum memulai pelajaran diniyyah, sebuah program inti yang menjadi ciri khas pondok pesantren salafiyyah.
Program Diniyyah: Pondasi Ilmu Tradisional Islam
Program diniyyah menyangkut kajian mendalam terhadap kitab-kitab kuning warisan ulama klasik yang menjadi pilar keilmuan Islam. Materi yang diajarkan meliputi:
Ilmu Nahwu (tata bahasa Arab),
Shorof (perubahan bentuk kata),
Tauhid (aqidah),
Fiqih (hukum Islam),
Hadits,
Adab dan Akhlak, serta pelajaran-pelajaran dasar lainnya.
Para santri tidak hanya diminta membaca dan memahami, tetapi juga dilatih untuk berpikir kritis dan membandingkan berbagai pendapat dalam khazanah keilmuan Islam.
Program Tahfidz: Bertahap Menuju Sanad Rasulullah SAW
Selain diniyyah, PPTQ Roudhotul Qur’an juga memiliki program tahfidz Al-Qur’an yang sangat terstruktur. Program ini terdiri dari tiga jenjang utama:
1. Pra Tahfidz: Santri diwajibkan menghafal Juz ‘Amma dan 7 surat pilihan yang meliputi:
Al-Kahfi
As-Sajdah
Yaasin
Ad-Dukhan
Ar-Rahman
Al-Waqi’ah
Al-Mulk
2. Jenjang Binnadzor: Setelah menyelesaikan pra tahfidz, santri akan mulai membaca 30 juz Al-Qur’an secara tartil (dengan melihat), sebagai tahap pemantapan bacaan dan pelafalan.
3. Jenjang Tahfidz: Santri ditargetkan menghafal 30 juz secara mutqin. Jika telah menyelesaikan hafalan dengan standar kualitas yang ditentukan, santri akan mendapatkan syahadah (ijazah) beserta sanad Al-Qur’an yang bersambung hingga Rasulullah Muhammad SAW.
Legalitas dan Perkembangan Lembaga
Pondok ini berdiri secara legal berdasarkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta memiliki Izin Operasional (IJOP) dari Kementerian Agama (Kemenag):
Pondok Putra resmi beroperasi sejak tahun 2017.
Pondok Putri menyusul berdiri tahun 2022.
Dengan sistem pendidikan yang fokus dan terarah, jumlah santri sengaja dibatasi untuk menjaga kualitas pembinaan. Saat ini, pondok menampung:
65 santri putra
75 santri putri
Mereka dibimbing oleh 10 ustadz dan ustadzah, yang mayoritas merupakan hafidz dan hafidzah Al-Qur’an yang juga memiliki kapasitas mengajar kitab kuning dan materi Islam lainnya.
Pengasuh dan Visi Pendidikan
PPTQ Roudhotul Qur’an berada di bawah asuhan Ustadz H. Achmad Syukron, Lc., MA., Al-Hafidz—seorang alim yang dikenal luas dalam dunia pendidikan tahfidz. Beliau tidak hanya fokus pada hafalan Al-Qur’an, tetapi juga menanamkan nilai adab, kedisiplinan, dan keikhlasan kepada seluruh santri.
Dalam visinya, beliau ingin pondok ini menjadi tempat lahirnya generasi Islam yang:
Menguasai ilmu-ilmu dasar agama,
Menghafal dan mengamalkan Al-Qur’an,
Serta memiliki sanad keilmuan yang bersambung hingga Rasulullah SAW.
> “Kami ingin mencetak generasi yang tidak hanya cerdas dalam hafalan, tapi juga unggul dalam akhlak, memahami adab, serta siap berdakwah dengan keilmuan yang sahih dan bersanad,” tegas Ustadz Syukron.
Penulis : Dhanu














