Polres Batu Bara Musnahkan Tiga Jenis Narkotika dari Enam Tersangka dan Pengungkapan Kasus Pembunuhan 

- Penulis

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batu Bara — Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui dua kegiatan penting yang dilaksanakan pada Senin, 25 Agustus 2025.

Pada kesempatan tersebut, Polres Batu Bara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus dengan total enam tersangka. Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 27.376,49 gram shabu, 24.574 gram ganja, serta 22.092,27 gram pil ekstasi. Kegiatan pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, dan dihadiri pejabat penting lainnya seperti Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian serta Kepala BNN Kabupaten Batu Bara AKBP Arnis Syafni Yanti. Pemusnahan dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca Juga  Polres Batu Menggelar Upacara Kenaikan Pangkat 26 Personil, Berikut Rinciannya

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi kepolisian dalam menindak tegas pelaku tindak pidana narkotika.

Selain itu, pemusnahan ini diharapkan mampu memberikan efek jera bagi para pelaku serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika yang dapat merusak masa depan bangsa.

Di samping fokus pada pemberantasan narkoba, Polres Batu Bara juga menggelar konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang berujung pada hilangnya nyawa.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 20.30 WIB, di Simpang Jalan Sempurna atau yang dikenal dengan Gang Hantu, Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram.

Korban, Jasa Sinaga, berusia 28 tahun, merupakan warga setempat yang malang menjadi korban penganiayaan fatal.

Baca Juga  PT BSP Kisaran Santunan Paket Sembako ke Panti Asuhan Muhamadiyah Kisaran

Kronologi kejadian mengungkap bahwa kelompok pelaku AI Als R berencana melakukan tawuran dengan kelompok lain.

Saat korban berusaha melerai perkelahian itu, salah seorang pelaku mengeluarkan pisau dan menikam korban hingga mengalami luka fatal yang menyebabkan meninggal dunia.

Polisi langsung bergerak cepat mengamankan empat tersangka yang masih di bawah umur dan mengenakan pasal berbeda sesuai peran masing-masing dalam kasus ini.

Dengan kedua langkah tersebut, Polres Batu Bara menegaskan komitmen kuatnya dalam memberantas berbagai bentuk tindak pidana, baik narkotika maupun kekerasan.

Melalui upaya ini, Polres berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban serta menjauhi segala bentuk tindakan kriminal demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman.

Baca Juga  Kapolres Gowa Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menhan RI di Malino

 

Penulis : R Ramadhan

Berita Terkait

Johansyah Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Murung Raya
Hadiri Musda VII KNPI, Rumiadi Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan
Dina Maulidah Dorong KNPI Murung Raya Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Bahas Kamtibmas hingga Kerusakan Jalan, dan Karhutla
Ditengah Kemarau, Warga Fakfak Bersimpuh dalam Doa, Memohon Hujan dan Berharap Air Kembali Mengalir
GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam
Dina Maulidah Terima Penghargaan Penggerak Literasi 2026
Rumiadi Tegaskan Dukungan DPRD untuk Sekda Definitif Murung Raya

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 00:13 WIB

Johansyah Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Murung Raya

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:37 WIB

Hadiri Musda VII KNPI, Rumiadi Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 22:32 WIB

Dina Maulidah Dorong KNPI Murung Raya Perkuat Peran Pemuda dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Ditengah Kemarau, Warga Fakfak Bersimpuh dalam Doa, Memohon Hujan dan Berharap Air Kembali Mengalir

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:17 WIB

GSN di Tanjung Tiram, Polres Batu Bara Amankan Tiga Pria serta Sabu dan Sajam

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Johansyah Apresiasi Layanan Jemput Bola Disdukcapil Murung Raya

Minggu, 11 Okt 2026 - 00:13 WIB

DPRD Murung Raya

Hadiri Musda VII KNPI, Rumiadi Dorong Pemuda Aktif dalam Pembangunan

Sabtu, 10 Okt 2026 - 23:37 WIB

You cannot copy content of this page