Menteri Imipas Tegaskan ke Jajaran: Kalau Tidak Mampu Berprestasi, Jangan Berbuat Masalah!

- Penulis

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 11:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, Tempotimur — Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Jenderal Pol. (Purn) Dra. Agus Andrianto S.H., M.H., menegaskan soal sanksi pemecatan hingga proses hukum sesuai bagi pegawainya yang melakukan pidana. Menurutnya, pegawai yang melakukan pidana berarti sudah tidak niat untuk bekerja.

“Proses hukum kalau kejahatannya banyak. Sudah nanti kita pecat saja yang begitu, sudah nggak niat jadi pegawai,” kata Menteri Imipas dalam unggahan video di akun Instagram agusandrianto.id, Jumat (8/8/2025).

Menteri Imipas Agus Andrianto mengungkapkan jika para pegawai tidak bisa menunjukkan performa maksimal atau prestasi, minimal jangan membuat masalah. Ia pun menekankan Kementerian Imipas adalah institusi milik bersama yang harus dijaga.

Baca Juga  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Launching SPPG Yayasan Bhayangkari

“Saya minta tolong untuk institusi yang rekan-rekan miliki, saya minta tolong kalau tidak mampu berprestasi, ingatkan pada seluruh anggota, jangan buat masalah,” tegas Menteri Imipas.

Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan tidak akan bosan-bosan untuk mengingatkan hal ini kepada pada pegawai di Kementerian Imipas dan jajaran.

“Saya tidak bosan-bosannya mengingatkan kepada rekan2,” tuturnya.

Dalam kolom keterangan, tertulis ucapan itu disampaikan oleh Agus saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornis) Dukungan Manajemen Semester I Tahun 2025, Senin (4/8). Dia juga mengaku telah memerintahkan pihak imigrasi melakukan evaluasi.

“Saya menyoroti tantangan penyalahgunaan visa oleh WNA, serta kasus-kasus pelanggaran hukum oleh petugas imigrasi. Saya memerintahkan evaluasi menyeluruh dan penegakan hukum tanpa pandang bulu,” ujar dia.

Baca Juga  Kadis PUTR Di Jakarta, Proyek 12 Milyar Lebih Kabupaten Batu Bara 'Babak Belur'

Dia selanjutnya juga menyinggung kendala di permasyarakatan. Oleh sebab itu dia meminta pengawasan lapas diperkuat, dan sanksi tegas untuk petugas yang melanggar aturan.

“Sementara pada sektor pemasyarakatan, saya menekankan pemberantasan narkoba dan praktik ilegal dari dalam lapas, serta memperkuat pengawasan dan sanksi terhadap pelanggaran disiplin oleh petugas maupun WBP (warga binaan permasyarakatan),” lanjut Menteri Imipas Agus Andrianto.

(Red)

Berita Terkait

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat
Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya
Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka
Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG
Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara
Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tekankan ASN Tingkatkan Pelayanan Publik
Plh Wali Kota Tanjung Balai Inspektur Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Bupati Batu Bara Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:47 WIB

Polres Murung Raya Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Ribuan Pelajar Terima Manfaat

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:45 WIB

Dandim 1013/Muara Teweh Perkuat Sinergi dengan Insan Pers Murung Raya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:38 WIB

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:27 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Kepala BGN dan Dua Mantan Wakilnya sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Program MBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:04 WIB

Bupati Baharuddin Terima Penghargaan Sahabat Pers di Pelantikan JMSI Batu Bara

Berita Terbaru

Opini

Pemenang Sejati Tidak Menjual Nuraninya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:52 WIB

You cannot copy content of this page