Penangkapan Tersangka dan 3393 Pcs Catrige Vape Rokok Elektrik Oleh Satres Narkoba, Begini Penjelasan Kasi Humas Polres Batu Bara

- Penulis

Senin, 9 Juni 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16777216

Oplus_16777216

 

Batu Bara — Baru baru ini Satres Narkoba Polres Batu Bara mengamankan seorang Pria inisial I (24) beserta 35 Bungkus Plastik transparan yang berisikan kurang lebih 3393 pcs Catrige Vape Rokok Elektrik / Vape berisikan cairan liquid pada Minggu 18 Mei 2024 sekira pukul 08.00 Wib.

Selain itu Petugas juga mengamankan 1 Buah Botol Air Mineral berisikan Cairan Liquid Rokok Elektrik / Vape dan 2 Buah Tas Besar Tempat Menyimpan Catrige Rokok Elektrik / Vape bersama 1 Unit Mobil Merk Toyota Calya Warna Silver ditambah 1 Unit Hp Android Merk Oppo Warna Hitam.

Hal ini menjadi Pertanyaan sejumlah Awak Media, Pasalnya setelah dilakukan penangkapan oleh Satres Narkoba, belum dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Batu Batu.

Baca Juga  DPRD Murung Raya Setujui Dua Raperda, Tutup Masa Sidang III Tahun 2025

Menyikapi hal tersebut, Kasi Humas Polres Batu Bara IPTU Ahmad Fahmi melalui pesan tertulisnya menjelaskan, bahwa tugas Satres Narkoba Polres Batu Bara tidak hanya menangani Kasus yang berhubungan dengan narkotika saja tetapi sesuai dengan satuannya Narkoba mempunyai kepanjangan : Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya. Sedangkan terkait kasus Vape elektrik tersebut masuk dalam bahan adiktif berbahaya lainnya, kata IPTU Ahmad Fahmi.

Dia menambahkan, setelah dilakukan Pemeriksaan dari Labfor Polda Sumut diketahui bahwa bahan yang terkandung didalam liquid/cairan tersebut adalah senyawa Etomidate yang biasa digunakan untuk obat bius binatang.

“Karena kandungan berbahaya tersebut lah maka Sat Narkoba bisa menangani kasus tersebut, “ jelas IPTU Ahmad Fahmi.

Baca Juga  Satres Narkoba Polres Batu Bara Tangkap Nazaruddin dengan Barang Bukti 11,51 Gram Sabu

Penulis : Ham/Tim

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Batu Bara Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kampus STIT Batu Bara
Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026
Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi
Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi
Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama
Polres Fakfak Tangani Aksi Pemalangan Jalan Menuju Bandara Siboru Secara Humanis
Laga Persahabatan PS Kopri Tanjung Balai dan PS Kopri Binjai Berlangsung Sengit
Rahmanto Muhidin Terpilih Pimpin Kerukunan Keluarga Bakumpai Murung Raya Periode 2026–2031

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:31 WIB

Satres Narkoba Polres Batu Bara Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Kampus STIT Batu Bara

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:40 WIB

Komandan POM Fakfak Ajak Warga Jaga Keamanan dan Kondusivitas Selama Piala Dunia 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 02:48 WIB

Gerakan Pangan Murah Hadir di Kelurahan Beriwit, Bantu Warga Dapatkan Sembako Bersubsidi

Senin, 8 Juni 2026 - 23:15 WIB

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya Apresiasi Operasi Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:16 WIB

Lima Bus DAMRI Disiapkan Dukung Mobilitas Peserta Pesparawi Nasional 2026 di Teluk Wondama

Berita Terbaru

Pemerintahan

Plh Wali Kota Tanjung Balai dan BPS Sumut Bahas Sinkronisasi IKK

Selasa, 9 Jun 2026 - 22:13 WIB

You cannot copy content of this page