Pokja Adat MRPB Kunjungi Dua Korporasi Pelaksana PSN di Fakfak: Bahas Hak Adat dan Lingkungan

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Fakfak —  Kelompok Kerja (Pokja) Adat dari Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melakukan kunjungan kerja ke kantor perwakilan dua korporasi pelaksana Proyek Strategis Nasional (PSN) yang beroperasi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat, pada awal Juni 2025.

Dua perusahaan yang dikunjungi adalah BP Indonesia, terkait rencana pengembangan proyek Unitized Compression and Condensate (UCC) Lapangan Ubadari dan Train 4 di sektor minyak dan gas (Migas), serta PT Rimbun Sawit Papua (RSP), selaku pengembang perkebunan kelapa sawit di wilayah Distrik Tomage dan Bomberai.

Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda monitoring dan pengawasan MRPB, khususnya dalam memastikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat, pelibatan masyarakat lokal, serta komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan tanggung jawab sosial (CSR) yang tercantum dalam dokumen Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca Juga  Kabupaten Batu Bara Peroleh Predikat UHC dari BPJS Kesehatan

“Kami dari MRPB hadir untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat adat dihormati, dan suara mereka tidak diabaikan dalam proses pembangunan. PSN bukan semata pembangunan fisik, tetapi harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal, baik secara ekonomi, sosial, maupun ekologis,” ujar Willy Hegemur, ST, perwakilan Tim Pokja Adat, saat ditemui wartawan TempoTimur.com, Rabu (4/6/2025) WIT.

Hegemur menegaskan bahwa MRPB tidak menolak investasi, namun menekankan pentingnya prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keterbukaan dalam pelaksanaannya.

“Kami mendukung investasi, tetapi pemanfaatannya harus jelas untuk kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kalau ada pelanggaran atau ketidakadilan, kami tidak akan diam,” tegasnya.

Sementara itu, Abdolla Baraweri, anggota tim Pokja Adat lainnya, menyoroti pentingnya transparansi informasi dari pihak korporasi kepada masyarakat adat, terutama terkait dampak jangka panjang terhadap budaya, tanah ulayat, dan lingkungan.

Baca Juga  13 Tahun Cinta dan Pengabdian MTH Halimah

Obet Nego Wonggor, perwakilan Pokja Adat dari Suku Arfak, berharap kegiatan ini bisa menjadi model kerja pengawasan MRPB di kabupaten/kota lain di wilayah Papua Barat.

Sedangkan Semuel Aboda, Sekretaris Pokja Adat MRPB, menyampaikan bahwa MRPB akan kembali ke Fakfak dalam waktu dekat untuk melakukan monitoring lanjutan dan diskusi terfokus (FGD) dengan perusahaan terkait. Hal ini dilakukan guna memperkuat kemitraan antara korporasi dan masyarakat adat serta memastikan pelaksanaan PSN berlangsung adil dan berkelanjutan.

Penulis Amatus.Rahakbauw.K
Editor Amatus.Rahakbauw.K

Penulis : Amatus.Rahakbauw.K

Berita Terkait

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Pemakaman Tradisi Kepolisian untuk Alm. Aipda Jon Aries Siagian
Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H di Lapas Kelas IIB TBA
Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD
Heboh Video Pembubaran Ibadah GKPI di Rajeg, Polisi Turun Tangan dan Siapkan Mediasi FKUB
Satlantas Polres Tanjung Balai Ikuti Rakernis Fungsi Lalu Lintas di Polda Sumut
Teror Pocong di Tangsel: Ancaman Penjara dan Denda Miliaran bagi Pelaku dan Penyebar Hoaks
Respon Cepat Polsek Tanjung Balai Selatan Selidiki Kasus Perampasan HP Siswa SMP
Majelis Kedatukan Melayu Batu Bara Hadiri Pemasyhuran Sultan Langkat ke-XV

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 22:54 WIB

Polres Tanjung Balai Gelar Upacara Pemakaman Tradisi Kepolisian untuk Alm. Aipda Jon Aries Siagian

Senin, 21 September 2026 - 19:25 WIB

Wakil Wali Kota Tanjung Balai Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 12 Rabiul Awal 1448 H di Lapas Kelas IIB TBA

Senin, 21 September 2026 - 19:20 WIB

Wali Kota Tanjung Balai Pimpin Rakorpem Realisasi Anggaran Dorong OPD Percepat Serapan dan Genjot PAD

Senin, 21 September 2026 - 18:00 WIB

Satlantas Polres Tanjung Balai Ikuti Rakernis Fungsi Lalu Lintas di Polda Sumut

Senin, 21 September 2026 - 16:17 WIB

Teror Pocong di Tangsel: Ancaman Penjara dan Denda Miliaran bagi Pelaku dan Penyebar Hoaks

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page