Kasus Pemberhentian Kades Paluh Kurau, Ketua Fraksi Nasdem DPRD Deli Serdang Angkat Suara

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 11:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Deli Serdang —  Sepertinya suasana politik antara Eksekutif dan Legislatif di Kabupaten Deli Serdang saat ini sedang tidak baik – baik saja. Ini diketahui dengan adanya perseteruan antara kedua lembaga negara tersebut.

Perseteruan yang dimaksud adalah antara DPRD Deli Serdang dan Bupati Deli Serdang. Perseteruan yang diawali dengan adanya pemberhentian terhadap Kades Paluh Kurau Yusuf Batubara dikarenakan adanya penyelewengan anggaran. Namun bukan hal itu yang dipermasalahkan, yang dipermasalahkan yakni mekanismenya yang dilakukan oleh Bupati dr. Asri Ludin Tambunan salah. Dimana Kepala Desa adalah dipilih oleh rakyat bukan dipilih oleh Bupati, namun diduga Bupati menggunakan tangan besi dengan memberhentikan Kades tersebut.

Baca Juga  Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Rapat Persiapan STQ Ke-XII di Aula Kantor Kecamatan, di Hadiri Wakil Ketua 1 DPRD

Menurut info yang didapat bahwa Kades tersebut merugikan keuangan Negara sebanyak Rp 244 Juta. Namun setelah diberi peringatan agar mengembalikan uang tersebut dengan waktu 60 hari. Akhirnya Yusuf sang kepala desa pun mengembalikan uang tersebut ke kas daerah, setelah mengembalikan uang tersebut, yang terjadi malah dirinya diberhentikan oleh Bupati Deli Serdang tersebut.

Disinilah letak kesalahan Bupati tersebut, padahal semua sudah dikembalikan namun Bupati tetap memberhentikan Kades tersebut. Padahal sang Kades dipilih oleh rakyat.

Padahal masalah pemberhentian kepala desa sudah diatur dalam Permendagri nomor 82 tahun 2015 tentang pengangkatan dan pemberhentian kepala desa secara terperinci.

Sementara itu Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Deli Serdang Bongotan Siburian yang ditemui oleh awak media ini pada Kamis (8/5/25) diruangannya mengatakan bahwa apa yang dilakukan Bupati Deli Serdang tersebut sudah menyalahi aturan yang dikeluarkan oleh Mendagri. Makanya dirinya selaku Ketua Fraksi bersama anggota serta Fraksi Gabungan Persatuan Pambangunan Indonesia telah menggulirkan hak angket untuk membahas tentang pemberhentian tersebut. Hal ini dipandang perlu mengingat bahwa Kades itu dipilih rakyat sama seperti dirinya dan juga Bupati. Maka tidak ada hak Bupati untuk memberhentikannya sepanjang tidak bermasalah dengan hukum. Kalau terus begini yang dilakukan Bupati, maka bisa dipastikan suasana di Deli Serdang akan tidak baik – baik saja.

Baca Juga  Kapolresta Deli Serdang Terima Kunjungan Ketua DPW PW FRN Counter Opini Polri Sumut dan CEO PT. Media Anna Nusantara

Sebab pemberhentian ini harusnya ada prosedur bukan antara senang atau tidak senangnya Bupati terhadap bawahannya itu. Karena kepala desa itukan dipilih oleh rakyat, jadi yang bisa menentukan dia bersalah itu hanya pengadilan bukan Bupati. Ujar Bongotan.

Untuk itu Sekali lagi dirinya selaku Ketua Fraksi Nasdem DPRD Deli Serdang siap mengawal kasus ini sampai kemana pun. Sebab dengan adanya kasus ini masyarakat dapat menilai kinerja Bupati dan DPRD apakah sudah benar atau salah. Kata Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Deli Serdang Bongotan Siburian yang dikenal dekat dengan masyarakat ini.

(Red/roy)

Berita Terkait

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page