Asahan — Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa ( APMPB ) Kabupaten Asahan mendatangi kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan . Kedatangan APMPB ini ingin memastikan proses hukum yang sedang berjalan terhadap Pajar Prianto anggota DPRD Asahan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus Pasal 303 Ayat 1 kedua e judi sabung ayam dengan ancaman 10 tahun penjara berjalan dengan semestinya tanpa ada tekanan dari pihak mana pun,kamis pagi ( 08/05/2025 )
Ketua APMPB Kabupaten Asahan H. Zulkifi Matondang didampingi toko masyarakat air joman Sulaiman Daulai mengatakan, ” maksud dan tujuan kami melakukan kunjungan ke kejari Asahan guna memastikan sudah sampai sejauh mana tingkat proses hukum terkait kasus judi sambung ayam yang melibatkan salah satu anggota DPRD Asahan yang bernama Pajar ” , kata Zulkifli
Dalam kesempatan tersebut, Zukifli Matondang tak lupa meminta kepada kejari Asahan untuk tidak tembang pilih dan jangan takut dengan tekanan dari mana pun, yang melibatkan satu orang oknum anggota DPRD Asahan dari Fraksi Golkar Pajar Prianto yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka di polres Asahan.
Zulkifli juga menjelaskan, pihak kejari yang di wakilkan dengan Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negri Kisaran Harianto Manurung, SH pihaknya akan tegak lurus dalam kasus perjudian sambung ayam oleh oknum anggota DPRD Asahan, pihak kejari baru menerima SPDP, tinggal menunggu P 21 dari polres Asahan.bahkan kejari Asahan tidak akan tunduk oleh intervensi dari mana pun.
Dijelaskannya, Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa Kabupaten Asahan tetap konsisten dalam mengawal serta memantau jalannya proses hukum terhadap tersangka oknum anggota DPRD Asahan sampai ke tingkat Kejaksaan Negri Kisaran dan sampai di persidangan Pengadilan nanti, tegasnya
” Proses penegakkan hukum ini harus tetap kita kawal, kami minta kepada aparat hukum dari mulai tingkat penyidik Polres Asahan, jaksa penuntut Kejaksaan Negri Kisaran hingga putusan yang nantinya akan dijatuhkan oleh Pengadilan Negri Kisaran. Upaya ini kita lakukan guna memberikan pembelajaran kepada oknum oknum penyelenggara pemerintahan yang telah melukai hati masyarakat atas perbuatan yang tidak terpuji tersebut
“Jangan sampai penegakkan hukum di lemahkan atau dibungkam oleh kepentingan kepentingan politik atau kepentingan lainnya sehingga kasus perjudian sabung ayam yang melibatkan oknum anggota DPRD Asahan ini menjadi keributan di kalangan masyarakat Kabupaten Asahan “, pungkas Zulkifli
Dalam pertemuan , pengurus Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Bangsa ( APMPB ) Kabupaten Asahan diterima oleh Kepala seksi Intelijen Kejaksaan Negri Kisaran Harianto Manurung, SH, di ruang kerjaya.
Penulis : Edi Surya



















