ASAHAN, TEMPO TIMUR – Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mensepil satu persatu para pelaku tindak pidana kriminal saat Konferensi Pers dan dihadiri Wakapolres Asahan, Kompol Riyadi, dan diikuti Kasi Humas, Iptu Dr Anwar Sanusi.
Gelar Konferensi kali ini, didampingi Kanit 1 Jatanras, Ipda Supangat dan jajaran Polsek beserta Polres Asahan Polda Sumatera Utara. Selasa (4/2/2025)
Pihak Polres Asahan mengungkap 8 kasus pidana Umum (Pidum) dan berhasil menangkap 10 tersangka dari 8 kasus yang berbeda dan dari salah satu kasus pidana, pelakunya adalah wanita.
Hal itu disampaikan Kapolres Asahan , AKBP Afdal Junaidi saat konferensi pers di Polres Asahan, sekaligus mensepil satu persatu para pelaku tindak pidana kriminal yang sudah diamkan oleh Satreskrim Polres Asahan.
Dalam keteranganya, AKBP Afdhal Junaidi menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini juga ada dilakukan oleh Polsek jajaran Polres Asahan.
“Ada 5 kasus yang telah diungkapkan beberapa Polsek, empat kasus pencurian pemberatan dan satu kasus pencurian sepeda motor itu diungkapkan oleh Polsek dibawah jajaran Polres Asahan,” kata AKBP Afdhal Junaidi.
Sementara Polres Asahan menangani tiga kasus diantaranya kasus cabul yang melibatkan pamannya.
“Ayah korban sebelumnya sudah kita tangkap dan saat ini pamannya sedang kita proses,” kata Kapolres.
Sedangkan untuk kasus pencurian ATM yang dilakukan seorang wanita( S) pekerjaan sehari hari Asisten Rumah tangga, dan kasus mm!n (pencurian pemberatan) tersangkanya ada empat orang berinisial Iwas alias MHD, Bro, AS, dan PS.
Kapolres Asahan, AKBP Afdhal junaidi menyampaikan aspirasi kepada jajaran Satreskrim dalam pengungkapan kasus pencabulan dan tindak curat. (*MF)





















