Batu Bara — KPAD Batu Bara mendampingi seorang anak dibawah umur, sebut saja Bunga (12) Warga Kecamatan Medang Deras yang diduga korban persetubuhan oleh pamannya sendiri berinisial S (42), pada Senin, 21/4/2025 malam pukul 21 .00 Wib.
Selain mendampingi korban, Ketua dan Komisioner KPAD bersama Kapolsek Medang deras menggiring Paman korban yang diduga pelaku.
Ketua KPAD Batu Bara, menerangkan pelaku adalah Pamannya berinisial S, ditangkap oleh masyarakat sekitar Desa karena telah memaksa ponakannya sendiri untuk melakukan persetubuhan,
Kemudian masyarakat menghubungi anggota KPAD Batu Bara Mhd Nuhrizat Hutabarat setelah itu di sampaikan ke pada ketua KPAD Helmi Syam Damanik, SH, MH di dampingi anggota komisioner Fauzi Triansyah,SP, langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Medang deras agar segera mengamankan pelaku dari amukan masa.
Kemudian KPAD Batu Bara bersama Kapolsek AKP AH Sagala menyerahkan terduga pelaku ke Polres Batu bara guna pemeriksaan lanjut.
Dari keterangan beberapa sumber, Bunga tinggal dirumah bersama paman nya, sementara ayahnya bekerja sebagai nelayan yang jarang pulang kerumah. Oleh sebab karena itu timbul niat busuk pamannya memaksa untuk bersetubuh dengan ancaman apabila tidak mau akan di bunuh.
” Dalam hal perlindungan anak, Ketua KPAD Batu Bara mendukung penuh Polres Batu bara agar di berikan sanksi yang setimpal kepada pelaku, mengingat masa depan sang anak pupus dikarenakan perbuatan pamannya dan jangan lagi ada anak anak menjadi korban serupa , ” ujar ketua KPAD Helmi.
(red)










