Tim Satgas PKH Beraksi Di Asahan, Kuasai 5823 Ha Lahan Perkebunan Sawit PT. BSP

- Penulis

Minggu, 20 April 2025 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Asahan — Tim gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) diduga telah melakukan penyitaan atau penguasaan lahan perkebunan sawit milik PT. Bakrie Sumatera Plantations ( BSP ) seluas 5823 Ha yang berlokasi di Desa Sei Kopas dan kebun Aek Silabat dengan luas lahan 1,673, 38 Ha di Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge Kabupaten Asahan Sumatera Utara

Camat Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Micam Sitorus Pane saat di konfirmasi wartawan melalui telepon selulernya mengakui memang benar bahwa beberapa waktu lalu ada tim gabungan Satgas PKH turun ke Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Namun saya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam tim gabungan itu. Senin siang ( 14/04/2025 )

Baca Juga  Diperlukan Perhatian Khusus Pengembangan UMKM di Murung Raya

” Saya mendapat informasi memang benar ada tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan ( PKH ) turun ke lokasi areal perkebunan sawit PT. BSP di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Tapi saya tidak ikut dalam tim gabungan Satgas PKH tersebut “, terang Mican

Ia menuturkan, pihak Kecamatan tidak mendapatkan konfirmasi atau pemberitahuan kalau tim gabungan Satgas PKH turun ke desa Aek Silabat. Kami hanya mendapatkan informasi dari Musyawarah Pimpinan Kecamatan ( Muspika ) yang berada di wilayah Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, ungkapnya

Hal senada juga disampaikan Danramil Kecamatan Mandoge Kapten Arm, Vicktor Hutagaol saat dikonfirmasi awak media, ” benar tim gabungan Satgas PKH turun ke Kecamatan Bandar Pasir Mandoge. Sesuai perintah dari Dandim 0208/As , selaku Danramil saya hanya ditugaskan untuk mendampingi tim gabungan Satgas PKH saja

Baca Juga  Agus Flores: Walaupun Sudah Berbuat Tidak Ada Paksaan Gabung Di PW FRN

Untuk keterangan lebih lanjut terkait tim gabungan Satgas PKH yang turun ke Asahan, silahkan konfirmasi ke Kejaksaan Negri Kisaran saja. Karena merekalah yang mendampingi serta mengetahui keberadaan tim gabungan Satgas PKH yang turun di wilayah Kabupaten Asahan, ujarnya

Sementara itu Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Asahan Chandra Syahputra, SH juga mengatakan, Kejaksaan Negri Kisaran hanya mendampingi tim gabungan Satgas PKH di wilayah Kabupaten Asahan. Namun untuk penjelasan lebih lanjut silahkan besok pagi hubungi Kasi Intel Kejaksaan Negri Kisaran, tegas Kasi Pidsus Chandra

Sebelumnya beredar informasi bahwa tim gabungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan ( Satgas PKH ) turun ke wilayah Kabupaten Asahan dan melakukan penguasaan lahan perkebunan sawit milik PT. BSP di Desa Aek Silabat dan Desa Tomuan Holbung Kecamatan Bandar Pasir Mandoge dan perkebunan PT. Paya Pinang yang berlokasi di Kecamatan Bandar Pulau Kabupaten Asahan

Baca Juga  Pdt. Hasiholan Simanjuntak Ajak Warga Fakfak Hormati Umat Berpuasa dan Usulkan MBG Dibawa Pulang

Tim gabungan Satgas PKH juga didampingi tim dari Kejaksaan Negri Kisaran juga telah memasang plank pengumuman di areal perkebunan tersebut. Dalam plank pengumuman tercantum tulisan ” Lahan Perkebunan Sawit Seluas 5823 Ha Ini Dalam Penguasaan Pemerintah Republik Indonesia Cq Satgas Penertiban Kawasan Hutan ( PKH ) . Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor : 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Kawan Hutan “.

Penulis : Edi Surya

Berita Terkait

Polisi Harus Segerah Bertindak diduga ada Dokter Berpraktik Tanpa SIP di Kecamatan Air Putih
Bupati dan Wabup Murung Raya Hadiri Rakorda Stunting 2026, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor
Gubernur Dominggus Mandacan Lepas Karnaval Pendidikan Hardiknas 2026 di Manokwari
Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah
Wabup Rahmanto Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Lebih dari 300 Peserta Hadiri Forum Internasional di Batam, Penanganan Trauma Korban Kfar Azza Jadi Sorotan
DPRD Batu Bara Sampaikan Rekomendasi Strategis atas LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2025
Tabrakan KRL dan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Diduga Dipicu Taksi Mogok, Menhub Perintahkan Evaluasi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 18:45 WIB

Polisi Harus Segerah Bertindak diduga ada Dokter Berpraktik Tanpa SIP di Kecamatan Air Putih

Rabu, 29 April 2026 - 15:34 WIB

Bupati dan Wabup Murung Raya Hadiri Rakorda Stunting 2026, Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

Rabu, 29 April 2026 - 11:59 WIB

Gubernur Dominggus Mandacan Lepas Karnaval Pendidikan Hardiknas 2026 di Manokwari

Rabu, 29 April 2026 - 11:52 WIB

Dugaan Arisan Bodong di Muara Teweh, Korban Rugi Ratusan Juta Rupiah

Rabu, 29 April 2026 - 00:06 WIB

Wabup Rahmanto Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page