DPRD Murung Raya Berkunjung ke Banyumas Dalam Rangka Kaji Banding Pengelola Sampah Berbasis Lingkungan

- Penulis

Sabtu, 19 April 2025 - 12:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat melaksanakan kunjungan ke Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dalam rangka kaji banding pengelolaan sampah.

Mereka melakukan kunjungan kaji banding ke Kabupaten Banyumas karena kabupaten tersebut merupakan kabupaten yang terbaik se Indonesia dalam mengelola persampahan berbasisi lingkungan sehingga mereka mengunjungi kaji banding.

“Kami ke Kabupaten Banyumas ini karena kabupaten terbaik se Indonesia dalam pengelolaan atau daur ulang sampah dengan berbasis lingkungan,” kata Anggota DPRD Murung Raya, Mahyono saat dihubungi, Rabu (16/4).

Menurut Mahyono kaji banding mereka itu merupakan tindak lanjut dari tugasnya sebagai tim Badan pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) di DPRD Murung Raya dalam rangka menindaklanjuti Raperda tentang pengelolaan sampah yang di bahas di DPRD belum lama ini.

Mahyono mengatakan, kegiatan kaji banding yang dilaksanakan pihaknya itu mulai hari Selasa (15/4) kemarin mereka kelokasi langsung melihat daur ulang sampah di tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) Kedungrandu di Kabupaten Banyumas.

“Kami kaji banding bersama mitra kerja kami Dinas Lingkungan Hidup Murung Raya, kami diterima, disambut baik dan melihat langsung bagaimana sampah diolah menjadi bahan yang bernilai ekonomi,” jelas ketua komisi III DPRD Mahyono.

Menurut Mahyono menjelaskan, bahan yang dihasilkan dari sampah di lokasi Babyumas tersebut diantaranya paving block untuk bahan bakar yang berasal dari sampah plastik, dan ada juga dalam bentuk kompos yang berasal dari sampah organik.

”Di Banyumas tidak ada TPA (tempat pembuangan akhir) seperti yang ada didaerah kita atau di daerah lain pada umumnya. Sampah mereka tidak bisa diolah langsung dibakar, untuk itu perlu kita adopsi, diterapkan di Murung Raya nanti melalui Raperda yang kita godok,” jalas Mahyono lagi.

Sebelum mereka melakukan kunjungan kaji banding ke Banyumas, Mahyono mengatakan, terlebih dulu pihaknya peninjauan lokasi pengelolaan sampah di Murung Raya dan ke TPA berada di Jalan negara Puruk Cahu-Muara Teweh.

“Dalam penerapan TPST di Murung Raya nanti, akan direncanakan dalam skala kecil terlebih dahulu dikarenakan limbah sampah yang dihasilkan tidak lebih dari tujuh ton, dan pengolahanya pun untuk menghasilkan kompos,” ujarnya.

Dalam kunjungan ini, Mahyono bersama Tuti Marheni selaku ketua badan pembentukan Perda dan wakilnya, Bebie, Anggota Sutrisno serta anggota lainya turut mendampingi. (amd).

Baca Juga  Ketua DPRD Ucap Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Franky Monathen. Terimakasih Atas Didikasi Pangabdian Polres Irwansah

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Mandiri Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah
Bupati Heriyus Buka FGD Penyusunan Desain Olahraga Daerah Murung Raya 2026
BNI Perkuat Sinergi dengan Pemprov Papua Barat, Dorong KUR dan Program Pembiayaan Perumahan
Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH
CEO Sumut24 Group Anto Genk Jalin Silaturahmi dengan Danyon Armed 2/105 Kilap Sumagan Letkol Letkol Arm Rogery Thega, S.I.P., M.M.
Penertiban Lahan Garapan di Deli Serdang TNI AL dengan Warga berakhir Ricuh
Sudaryono Dijadwalkan Lantik Pengurus Baru DPW Tani Merdeka Sumut, DPN Terbitkan SK Periode 2026–2031

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:41 WIB

Pemkab Murung Raya Gandeng Bank Mandiri Permudah Pembayaran Pajak dan Retribusi Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:39 WIB

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:36 WIB

Bupati Heriyus Buka FGD Penyusunan Desain Olahraga Daerah Murung Raya 2026

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:09 WIB

BNI Perkuat Sinergi dengan Pemprov Papua Barat, Dorong KUR dan Program Pembiayaan Perumahan

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:54 WIB

Dua Hakim Penerima Suap Tetap Terima Pensiun, KY Ungkap Hasil Sidang Delapan Hakim di MKH

Berita Terbaru

Opini

Ketika Aku Mempercayai Janji Tuhan untuk Hidupku

Sabtu, 1 Agu 2026 - 11:52 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah

Jumat, 31 Jul 2026 - 23:39 WIB

You cannot copy content of this page