DPRD Murung Raya Terima Dokumen Rencana Awal RPJMD 2025 -2030 Dari Pemerintah Daerah

- Penulis

Senin, 14 April 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, tempotimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menerima dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

Penyerahan RPJMD ini, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon, pada rapat paripurna ke 6 masa sidang 1 tahun 2025, Senin (14/4/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menyampaikan peran dan fungsi rencana pembangunan jangka menengah daerah atau disebut dengan RPJMD sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh stakholder termasuk swasta dan masyarakat.

“Penyusunan dan ranwal rencana pembangunan menengah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2029, dimaksud sebagai wadah untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah tertinggi yang disampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Murung Raya pada saat kampanye Pilkada,” kata Rumiadi.

Lanjutnya, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan mengingat dokumen RPJMD periode sebelumnya telah habis masa berlaku.

Tujuan penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2005-2029 adalah sebagai arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi arah dan pedoman dalam penyusunan rencana strategis bagi semua satuan kerja perangkat daerah serta arah dan pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tiap tahun, selama 5 tahun,” tutur ketua DPRD.

Selain itu juga digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja daerah dan kinerja kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama 5 tahun ke depan, ujarnya.

Terkait rancangan awal, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang di terima DPRD Murung Raya dari Pemerintah Daerah, Ketua DPRD, Rumiadi mengatakan akan dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, Kepala OPD, unsur Forkopimda, anggota DPRD dan tamu undangan lainnya.

Baca Juga  DPRD Sambut Baik Pemkab Murung Raya Gelar Rembuk Stunting di Dua Kecamatan

Berita Terkait

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026
Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak
Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti
Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program
KONI Papua Barat Terkendala Anggaran, Raker dan Musprov 2026 Terancam Molor
Gubernur, Kapolda Sumsel Setuju Melegalkan Sumur Minyak, Agus Flores ; Jangan Lupa KKS dan PCS
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 17:55 WIB

Bupati Heriyus Lepas 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya 2026

Minggu, 26 April 2026 - 08:58 WIB

Siap Tidak Siap, Kita Harus Siap!” Seruan Tegas dari Mimbar GPdI Bethesda Fakfak

Sabtu, 25 April 2026 - 21:47 WIB

Grebek Sarang Narkoba di Batu Bara Polisi Amankan Satu Tersangka dan Sejumlah Barang Bukti

Sabtu, 25 April 2026 - 18:01 WIB

Bebie: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Bebie Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Opini

Pasar Remu Punya Cerita: Bersama “Bakit Air Surga”

Minggu, 26 Apr 2026 - 16:39 WIB

You cannot copy content of this page